Kamis, 29 September 2011

Sepuluh Rukun Bai'at Hasan Al Banna


“Rukun Bai’at Kita ada sepuluh, maka jagalah!”

Arkanul Bai’ah terdiri kata-kata arkan, Bai’at dan infazhuha.

Kata Arkan adalah kata jamak dari rukn, yang berarti pilar utama atau salah satu pilar yang menjadi fondasi bangunan sesuatu, atau pilar yang apabila ditinggalkan maka batal suatu pekerjaan dan tidak memiliki kekuatan lagi. Atau pilar yang terkuat. Atau masalah yang besar. Atau sesuatu yang mempunyai kekuatan, baik berupa raja, tentara dan lainnya, atau berupa kedudukan dan kemampuan pertahanan.

Bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas dakwah, hal ini mungkin bukan sesuatu yang baru. Bagi Ikhwanul Muslimin atau Gerakan yang terinspirasi olehnya, risalah kecil itu telah menjadi pokok kajian gerakan. Risalah itu telah memberi arahan metodologis bagi strategi perubahan sosial dan pembentukan organisasi yang kohesif.

Pertanyaan awal adalah apa yang dimaksud dengan rukun bai’at ? Rukun sebagaimana kita ketahui terkait dengan sah tidaknya sebuah aktivitas. Membaca al fatihah, rukuk, sujud adalah rukun sholat. Jika tidak dilakukan, sholat menjadi tidak sah. Apa makna rukun dalam rukun bai’ah ? Aktivitas yang jika tidak dikerjakan, sebuah tujuan bisa tidak bernilai. Dalam hal ini tujuan dari rukun bai’at ini adalah komitmen terhadap sebuah gerakan. Apa makna bai’at, barangkali ini sering menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan karena konotasi tertentu? Janji setia. Kenapa butuh bai’at, apakah syahadat saja tidak cukup bagi kita ? Janji setia terkait dengan pekerjaan besar yang ingin dicapai dan butuh komitmen tinggi untuk mencapainya. Di zaman Rasulullah juga terjadi beberapa bai’at, bai’tur ridhwan salah satunya.

Apa tujuan Hasan Al Banna menuliskan rukun bai’at ini ? Dalam kata pengantarnya, risalah ini ditujukan untuk anggota Ikhwanul Muslimun dalam kategori pejuang (aktivis). Tujuan risalah ini adalah mengubah status afiliatif seseorang menjadi partisipatif dan kontributif dalam organisasi Ikhwan (menggunakan skemanya Anis Matta).Seseorang yang melakukan bai’at berarti dia telah berjanji untuk mencurahkan ketaatannya, sekalipun ketaatan tersebut menuntut harta atau kepayahan atau jiwa selama hal itu dalam mencari keridhaan Allah swt.

Dalam Al-Qur’an banyak kita temukan kata bai’at; baik yang disebutkan dalam bentuk kata kerja mudhari, seperti firman Allah dalam surat al-fath:
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar”. (Al-Fath:10)
atau dalam bentuk masdar (kata jadian), dan ada juga kita temukan kata bai’at disamakan dengan isytara (membeli) yang berarti bahwa bai’at pada hakikatnya merupakan transaksi jual-beli antara seorang hamba dengan Allah SWT dihadapan seorang pemimpin. sebagaimana firman:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآَنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar”. (AT-Taubah:111)

“Sesungguhnya terapi bagi keterpurukan, perpecahan kata, kehancuran dan kemunduran peradaban umat Islam tidak bisa dilakukan dengan terapi tunggal, ia harus dengan terapi komprehensif. Begitu juga manhaj reformasi untuk membebaskan umat Islam dari keterpurukannya haruslah komprehensif tanpa memprioritaskan manhaj salah satu reformis, tetapi harus mencakup seluruh unsur reformasi. Dengan itulah semua kondisi umat Islam akan membaik,”  begitulah yang ditulis Imam Syahid Hasan Al Banna tentang gagasan Reformasinya.
Unsur-unsur reformasi (arkanul bai’ah) tersebut adalah :

1. Al Fahm
Rukun pertama. Dimulai dari Fahm. Pemahaman. Kenapa bermula dari sini ? Prioritas. Ilmu mendahului perkataan dan perbuatan. Kenapa tidak diungkapkan dengan ilmu ? Karena faham adalah tujuan dari ilmu (Yusuf Qardawi). Ilmu sesungguhnya bukan dengan banyaknya hafalan tetapi dalamnya pemahaman. Skema pemahaman dasar yang diinginkan dimiliki oleh ikhwan disebutkan dalam Ushul ‘Isyrin (Dua puluh prinsip pemahaman Islam Ikhwanul Muslimun). Faham adalah prinsip pengetahuan. Memahami agama Islam dengan benar dan komprehensif.

2. Al Ikhlas
 Prinsip motivasi. Motivasi internal yang memberi energi untuk selalu bekerja. Ikhlas karena Allah dalam beramal untuk Agama.

3. Al ‘Amal
Buah dari fahm dan ikhlas. Tertib amal dari memperbaiki pribadi sampai dengan menjadi guru peradaban. Tertib amal ini terbagi menjadi amal individu (fardi) dan amal kolektif (kolektif). Dalam rukun ini tertib amal yang disebutkan merupakan refleksi cita-cita besar Ikhwan. Mimpi hari ini adalah kenyataan esok hari. Beramal demi agama ini dengan memperbaiki diri sendiri, rumah tangga Muslim, masyarakat, pemerintahan dan seterusnya.

4. Al Jihad
Semangat keunggulan. Amal yang dilakukan tidak cukup dilakukan sekedarnya, tetapi perlu dikerjakan hingga memenuhi kualitas jihad. Jihad fi sabilillah dengan berbagai tingkat dan variasinya.

5. At Tadhliyyah
Mencapai keunggulan perlu pengorbanan. Spirit untuk selalu memberi. Ruhul badzl. Tidak ada jihad tanpa pengorbanan. Berkorban pada waktu, kesungguhan, harta, dan jiwa demi agama

6. At Tha’ah
Menaati Allah dan Rasul-Nya dan waliyul amr, baik dalam kondisi susah atau mudah, senang maupun benci. Semangat yang menggebu, pengorbanan yang banyak tidak boleh salah arah. Karena kerja dilakukan secara kolektif, dalam organisasi, ada kerangka strategi yang perlu diperhatikan. Taat adalah mentaati strategi yang telah ditetapkan.

7. Ats Tsabat
Determinasi diri. Istiqamah, sabar, terus bekerja, meski waktu demikian lama. Waktu adalah bagian dari solusi. Memegang teguh agama, baik dari sisi aqidah, syari’ah, maupun perbuatan, sekalipun harus memakan waktu yang panjang untuk sampai pada tujuan.

8. At Tajarrud
Totalitas. Loyalitas terhadap ideologi. Shibghah, mencelupkan diri aqidah secara total. Membersihkan diri dari pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran Islam dan dari setiap orang atau teman yang memisahkan antara seorang Muslim dengan loyalitas kepada agamanya.

9. Al Ukhuwwah
Persaudaraan dalam agama, karena persaudaraan merupakan saudara persatuan dan terapi bagi keterpurukan dan kehancuran, sedangkan perpecahan merupakan saudara kekufuran. Spirit cinta. Hati dan ruh yang berpadu dengan Ikatan aqidah. Dimulai dari lapang dada (salamatus shodr) hingga mengutamakan orang lain (itsar).

10. At Tsiqah
Kemantapan hati dalam mengontrol perbuatan demi Islam sesuai dengan kaidah Islam yang mengatakan,” tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Khalik.” Tenangnya hati terhadap kompetensi dan kejujuran pemimpin. Peran pemimpin sebagai orang tua dalam ikatan hati, guru dalam memberi ilmu, syaikh dalam pendidikan ruhani dan komandan dalam menentukan kebijakan dakwah.

Dalam risalatut ta’alim wal usar ini beliau juga menjelaskan tahapan-tahapan dakwah Ikhwan yaitu :
1. Ta’rif (pengenalan, atau tahap afiliasi)
2. Takwin (pembentukan atau tahap partisipasi)
3. Tahfidz (mobilisasi atau tahap kontribusi)