REKAYASA SOSIAL
Oleh:
Karim
Lahaya
KAMMI
Daerah Kota Ternate
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia
2011
ABSTRAKSI
Krisis Muldimensional yang menimpa umat tidak bisa
dibiarkan berlangsung, harus ada langkah-langkah praktis agar harga diri umat
dan bangsa kembali mulia. Allah berfirman: “Dan hendaklah di antara kamu ada
segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf,
dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(Ali-imran: 104).
Bahwa kebijakan gerakan harus disertai dengan
kesadaran adanya perubahan. Orang-orang mengatakan semuanya berubah kecuali
perubahan itu sendiri. Tapi di zaman sekarang ini, semuanya berubah termasuk
perubahan itu sendiri. Dalam kondisi seperti itu gerakan mahasiswa harus
menyadari perubahan global yang terjadi. Di titik perubahan seperti ini,
gerakan mahasiswa kerap menyusun strategi gerakannya yang reaktif. Padahal
bagaimanapun juga, hukum mengubah masyarakat selalu berawal dari mengubah individu terlebih dahulu. Al-Qur’an secara
lebih detail menyebut maa bi anfusihim, ‘sesuatu’
yang ada di dalam diri individu manusia yaitu akal dan hatinya. Jika dua hal
itu dapat berubah, maka Allah pun akan mengubah konsiai masyarakat tersebut.
Terus bergerak
untuk menyadarkan umat dan senantiasa menciptakan perbaikan dengan seluruh
makna yang terkandung di dalamnya, adalah jati diri KAMMI yang sesungguhnya.
Keyakinan terhadap kebenaran hanya bisa dibuktikan oleh perjuangan yang tidak
terhenti untuk merealisasikannya. KAMMI adalah ruh baru di tubuh umat yang
dilahirkan sebagai fajar kebangkitan umat. KAMMI seharusnya merupakan “anugerah
Allah bagi Indonesia”. Dan hanya kepada Allah semata kami berserah diri dan
memohon pertolongan-Nya.
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmairrahim
Subhanallah
Walhamdulillah Walaailaahaillallahu Akbar
Segala
puji hanya milik Allah, Rabb Yang Maha Cerdas yang menggengaam hati, akal dan
jasad semua manusia. Karena atas Rahmat dan karunia-Nya penulis bisa
menyelesaikan makalah yang berjudul Rekayasa Sosial. Sholawat dan salam
semoga tetap tercurah kepada manusia paling mulia Rasulullah SAW yang telah
memberikan teladan bagaimana memimpin ummat dengan cerdas, kasih sayang dan
penuh tanggungjawab beserta keluarga, sahabat dan semua pengikutnya.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih
kepada
KAMMI Daerah Cirebon dan panitia DM2 yang telah memberikan sarana bagi penulis
untuk melatih wawasan dan kemampuan penulis dalam penulisan makalah. Tidak lupa
juga kepada semua pihak atas
bantuan yang telah diberikan. Semoga segala yang tersampaikan pada makalah ini
dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Harapannya
makalah ini lebih bermanfaat jikalau tidak
hanya dibaca, namun dapat kita kritisi bersama, agar mampu mengambil benang
merah dari akar permasalahan yang dibahas.
North Moluccas, 6 Februari 2011
Dini Hari
Penulis
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924 yang
merupakan perencanaan busuk dunia barat saat itu maka berakhir sudah peradaban
yang dipegang oleh Islam selama 350 tahun yang didalamnya terdapat kedamaian.
Ini merupakan momentum besar bagi dunia barat untuk menanamkan ide-idenya
disetiap penghuni bumi.
Dunia barat dan pemikirannya kini semakin subur bercokol
menebarkan benih-benih pemikiran dan nilai di negara-negara dunia ketiga.
Meskipun kolonialisme dan imperialisme tidak lagi nampak secara fisik, namun
perang pemikiran yang digulirkan oleh Barat telah berdampak sedemikian hebat.
Melalui penguasaan di berbagai media informasi, kebudayaan, dan pendidikan,
Barat menggencarkan serangan globalisasi dan modernisasi yang semakin merusak
umat.
Masih banyak masyarakat dunia, bahkan umat Islam sendiri
yang masih menganggap peradaban Barat sebagai peradaban dunia. Nilai-nilai dan
pemikiran Barat dijadikan sebagai standar perilaku dan gaya hidup yang selalu
terkesan modern.
Barat secara tidak objektif senantiasa mendiskreditkan Islam sebagai
agama 'teroris' yang kolot dan tidak dinamis. Penguasaan barat atas beberapa
aspek material yang penting, seperti perekonomian, keamanan, dan pendidikan
ditambah dengan terpojoknya Islam atas segala strategi Barat, membuat Islam
harus kembali diperjuangkan sebagai peradaban dunia, dan harus segera
dilepaskan dari cengkeraman Barat yang kini telah menghegemoni di dunia. Harus
ada strategi dan langkah nyata sebagai upaya mengembalikan kejayaan Islam
sebagai peradaban dunia.
B.
Tujuan
Makalah ini bertujuan mempelajari makna, sebab-musabab
perubahan sosial, strategi perubahan sosial, bentuk perubahan sosial dan perubahan/rekayasa sosial yang kehendaki.
II.
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang ada, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan,
antara lain:
1.
Apakah
makna dari rekayasa sosial
2.
Apa
sebab-musabab perubahan sosial itu harus terjadi?
3.
Bagaimanakah
bentuk perubahan sosial?
4.
Strategi
apa yang harus dipakai dalam perubahan sosial?
5.
Perubahan /
rekayasa Sosial seperti apa yang
dikehendaki?
I.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rekayasa Sosial
Rekaya sosial merupakan campur tangan atau seni memanipulasi
sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk
mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga
bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.
Perubahan
sosial yang dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya
perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang
nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action
to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan
fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan
sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab
sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan
diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika
dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki
makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai
perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas,
yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa
yang dikehendaki sang perekayasa.
Selain pengertian di atas, rekayasa sosial juga dapat
diartikan sebagai sebuah proses
perencanaan, pemetaan dan pelaksanaan dalam konteks perubahan struktur dan
kultur sebuah basis sosial masyarakat.
B.
Sebab-Musabab Perubahan Sosial
Ideas; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world
view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan bahwa
betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat.
Great individuals (tokoh-tokoh besar); perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh
atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia,
kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan
untuk mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).
Social Movement (gerakan sosial); sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah
komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.
Sumber-sumber perubahan juga bisa
disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty)
sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue
collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau
konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial,
sektarian, ideologis, dan sebagainya.
C.
Bentuk dan
Teori Perubahan Sosial
Terdapat tiga
bentuk perubahan yang disepakati kalangan ilmuwan sosial: evolusi, revolusi dan
reformasi. Evolusi
dipahami sebagai bentuk perubahan yang memakan waktu lama. Proses perubahan
seperti ini cenderung hanya melingkar di tingkat elite saja dan sedikit sekali
mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan
sebagai reaksi atas berbagai kebijakan elit penguasa. Konsekuensi logis dari
perubahan model ini akan menempatkan rezim penguasa pada keleluasaan menentukan
agenda-agenda perubahan yang ada berdasar “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.
Perubahan model
ini, biasanya kurang populer di Dunia Ketiga (the Third World), yang
mayoritas adalah berpenduduk muslim, karena perubahan politiknya secara umum
masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang kharismatik atau terkenal untuk
evolusi, karena semua ditentukan dalam kendali penguasa. Elite penguasa serta
pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat dalam perumusan persoalan yang ada dan itu bias
kepentingan. Figur-figur di luar lingkaran kekuasaan hanya memberikan respons
minimal sebatas masukan atau paling maksimal, pressure (tekanan), itupun
jika ada kebebasan.
Bentuk kedua
adalah revolusi.
Perubahan secara cepat ini cukup populer di kalangan gerakan sosial atau
aktivis pembebasan. Dalam prosesnya, cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam
prosesnya yang singkat tersebut meminta banyak korban sebagai prasyarat dari
proses yang memang cukup reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun
agenda-agenda yang dilakukan. Hasil dari cara ini dapat dilihat dengan cepat,
karena secara umum bertujuan pada perubahan politik, khususnya perubahan tampuk
kekuasaan.
Revolusi Islam
sebagai metode perubahan adalah sebuah tawaran yang telah pernah diaplikasikan
dalam lapangan kenegaraan di Iran di bawah kepemimpinan Ayatullah Khomeini
(1977), Mesir oleh Ikhwanul Muslimin bersama Nasser (1952) dan beberapa negara
Arab lainnya, baik memenuhi standar teori Barat maupun tidak.
Sedangkan reformasi didefinisikan sebagai sebuah bentuk perubahan yang gradual
dan parsial. Tidak terlalu cepat, namun juga tidak lambat. Reformasi merupakan bentuk kompromi antara
evolusi dan revolusi. Reformasi atau pembaharuan (perubahan yang
signifikan atas hal yang dianggap menyimpang), telah berlangsung di berbagai
belahan dunia sejak zaman Renaissance abad ke-15 Masehi. Berawal di Jerman
dengan pemikiran Martin Luther King, yang menggugat penyimpangan ajaran
Kristiani, berlanjut pada pemikiran Thomas Hobbes tentang State of Nature-nya
di Inggris, John Locke, Rousseau hingga pemikiran demokrasi modern-nya Robert A
Dahl, berintikan pentingnya moralitas pemimpin untuk menjalankan demokrasi.
Demokrasi tidak saja berarti kekuasaan ditangan rakyat, namun juga
desakralisasi pemimpin yang dibatasi aturan konstitusi dan diawasi oleh lembaga
lain dimana rakyat memiliki hak atas mandat pemimpinnya.
Gerakan reformasi acapkali terjadi,
manakala seorang pemimpin berlaku korup dan manipulatif, sehingga diperlukan
langkah-langkah politik yang berarti dari rakyat untuk melakukan perbaikan.
Atau, bila rakyat merasakan adanya kekurangan dalam sistem konstitusi yang
tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan kedua alasan inilah, apa yang
terjadi di Korea Selatan dengan Up-rising in Kwangju tahun 1986, di Cina
dengan tragedi Tiananmen 1989, dan penggulingan Soeharto di
Indonesia tahun 1998, merupakan gerakan reformasi yang berdampak pada
penyelenggaraan negara.
D.
Strategi-Strategi Perubahan Sosial
Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif); Normative merupakan kata sifat dari norm
yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation
dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma
berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya
perlahan dan bertahap.
Cara
atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah perilaku
yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai sasaran perubahan.
Persuasive Strategy (strategi persuasif); Strategi ini dijalankan melalui
pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa
dan propaganda.
Cara
atau taktik yang digunakan adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan
perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan
mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen perubahan.
Bahasa merupakan media utamanya.
Efektifitas
teori persuasi sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi
dua; (1) media pengaruh (media
komunikasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan),
dan (2) media respon (media yang
digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka),
keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.
People’s power (revolusi); Merupakan bagian dari power
strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini
merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh
segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang
gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.
Cara atau taktik yang digunakan
berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan
kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan
sanksi yang dikendalikan agen.
Strategi
Perubahan Sosial Islam;
cepat atau
lambat bukan sebuah soal dalam cara pandang Islam. Dengan meletakkan ridha
Allah sebagai tujuan hidup manusia (mardhâtillah), Islam telah
dilengkapi dengan standar moral yang tertinggi. Ini membuka cakrawala yang tak terbatas
bagi perkembangan moral dan etik manusia dalam komunitas kolektifnya. Secara
garis besar, tahapan perubahan sosial masyarakat Islam adalah sebagai berikut:
1. mewujudkan
pribadi muslim yang diridhai Allah (bina’ al-fardli al-muslim), yaitu
pribadi muslim yang paripurna, yang penuh moralitas iman, Islam, taqwa dan
ihsan. [al-Baqarah: 177]
2.
mewujudkan rumah tangga dan keluarga
Islami (bina’ al-usrah al-islamiyah) yang diridhai Allah, yaitu rumah
tangga yang sakinah diliputi mawaddah serta rahmah anugerah
ilahi. [ar-Ruum: 21]
3.
mewujudkan masyarakat dan lingkungan
islami (bina’ al-ijtima’i al-islamiyyah) yang marhamah, yaitu
lingkungan yang kondusif dan layak menerima berkah Allah karena warganya yang
beriman dan bertaqwa. [al-A’raf: 96]
4.
mewujudkan negara (bina’ daulat
al-islamiyyah) yang diridhai Allah yaitu baldat yang thayyibah
dan diliputi maghfirah Allah. [Saba’: 15]
5.
mewujudkan peradaban dunia yang
diridhai Allah dengan kepemimpinan Islam atas alam (ustadziyat al-‘alam),
yaitu dunia yang hasanah dan berkesinambungan dengan akhirat yang hasanah.
[al-Baqarah: 201].
E.
Konsep
Kejayaan dan Aktor dibalik Kejayaan serta Proses yang dilalui untuk Membangun
Kembali Islam
Konsep
kejayaan harus dibangun secara integral, baik dari aspek internal maupun eksternal.
Secara internal dan dari perspektif umat Islam, konsep
kejayaan tidaklah jauh berbeda dengan konsep kebangkitan umat. Yusuf Qardhawi
(2003) mengungkapkan sepuluh langkah menuju kematangan kebangkitan Islam, yaitu
:
1.
Dari
format dan simbol menuju hakikat dan substansi
2.
Dari
retorika dan perdebatan menuju penerapan dan aksi
3.
Dari
sikap sentimentil dan emosional menuju sikap rasional dan ilmiah
4.
Dari
orientasi masalah cabang dan sekunder menuju masalah pokok dan primer
5.
Dari
menyulitkan dan ancaman menuju kemudahan dan kabar gembira
6.
Dari
kejumudan dan taklid menuju ijtihad dan pembaharuan
7.
Dari
fanatisme dan eksklusifisme menuju toleransi dan inklusifisme
8.
Dari
sikap berlebihan dan meremehkan menuju moderatisme
9.
Dari
kekerasan dan kebencian menuju kelemahlembutan dan rahmat
10. Dari ikhtilaf dan perpecahan menuju persatuan dan
solidaritas
Sedangkan untuk
menjawab tantangan umat dari segi eksternal, terdapat beberapa langkah, yaitu :
1. Membebaskan
diri dari depedensi Barat dan westernisasi
Bencana paling nyata akibat westernisasi adalah adanya
generasi yang mengalami proses pembaratan, yang kehilangan jati diri,
legitimasi, dan loyalitas sebagai bangsa Timur yang sejak lama dimiliki.
Westernisasi yang bertujuan untuk melakukan sekulerisasi negara dan masyarakat
harus mendapatkan perlawanan penuh dari umat Islam, dengan cara bangkit dan
aktif berjuang mengembalikan jati diri masyarakat muslim sekaligus menggagalkan
propaganda Barat.
2. Penguasaan
media
Pentingnya media sebagai pembentuk opini publik membuat
sarana ini harus dikuasai oleh umat Islam, untuk membuktikan fakta-fakta dan
kebenaran informasi tentang Islam. Sehingga, umat Islam tidak lagi terpojok
oleh berita negatif yang sering diekspos media Barat selama ini.
3. Revitalisasi
dan pembaharuan
Munculnya gerakan revitalisasi atau pembaharuan merupakan
titik cerah yang memunculkan babak baru bagi kehidupan Islami, yaitu keyakinan
bahwa Islam akan kembali memegang kendali kehidupan dan menggelisahkan kekuatan
musuh. Suatu arus gerakan yang kemudian dinamakan "Kebangkitan
Islam".
Revitalisasi akan berkorelasi positif dengan teori
perubahan. Menurut Chin et al., (1989),
terdapat beberapa strategi perubahan, yaitu strategi empiris-nasional, strategi
pengubahan normatif-reedukatif, pendekatan kekuasaan-paksaan. Strategi
empiris-nasional meliputi reset dasar
penyebaran pengetahuan melalui pendidikan umum, seleksi dan pergantian personal
dalam sistem, analisis sistem, penerapan sistem, serta reorganisasi perseptual
dan konseptual.
4. Menghadapi
Normalisasi dan Destruksi Barat
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya menghadapi
normalisasi dan destruksi Barat (Qardhawi, 2001) antara lain:
a.
Budaya
perlawanan, bukan eksklusivitas
Perlawanan budaya yang dilakukan tidak hanya dengan cara
konservatif dan ekslusif dengan cara menarik diri dan tenggelam dalam konflik
golongan. Namur harus mulai dilakukan dengan cara-cara riil dan aplikatif.
b.
Budaya
persatuan yang variatif
Yaitu budaya yang berusaha mengembangkan unsur-unsur
persatuan yang ada dan menguatkan tali perekat dalam masyarakat, karena adanya
pluralitas dalam kebudayaan.
c.
Budaya
interaksi dan kebersamaan, bukan percerai-beraian
d.
Mengokohkan
budaya umat
5. Unifikasi
Seluruh kekuatan umat Islam harus disatukan dalam
kerangka unifikasi, rekonsiliasi, dan penyatuan barisan, agar terjalin ikatan
akidah yang begitu kuat. Salah satu unifikasi yang harus dilakukan adalah unifikasi
kekuatan umat Islam.
Konsep-konsep tersebut tidak akan berguna jika tidak ada
aplikasi nyata dari aktor kebangkitan, yaitu umat Islam secara umum dan pemuda
Islam secara khusus. Perlu
disiapkan generasi Rabbaniyyin dari kaum muda, yang nantinya akan menempati
posisi strategis, menjadi pemimpin dan penentu kebijakan umat.
Proses yang dilalui oleh aktor perubahan adalah sesuai
dengan proses menuju kemenangan Islam. Dimulai dari pengenalan dan dakwah
Islam, pembentukan aktor-aktor perubahan yang siap mengemban amanah, kemudian
amal produktif. Proses yang dilalui akan mengikuti sunnah gradual, sehingga
memerlukan kesabaran tingkat tinggi untuk melakukan setiap tahapan (Ash
Shalabi, 2006).
Hal
yang sama diungkapkan oleh Hasan Al Banna (Al Ghazali, 2001) tentang
langkah-langkah tahapan dakwah menuju kebangkitan Islam, yaitu:
1.
Tahap
propaganda dan pengenalan
2.
Tahap
penyiapan dan pembinaan
3.
Tahap
kerja dan pelaksanaan
4.
Tahapan
negara
5.
Tahapan
penyiapan khilafah
6.
Tahapan
peneguhan eksistensi negara atau khilafah
7.
Tahapan
kepemimpinan dan perwujudan keteladanan.
F.
Grand Design Besar Kammi untuk Indonesia
Mewujudkan masyarakat Islami bagi Indonesia, itulah grand design KAMMI untuk Indonesia. Tentunya dalam
mewujudkan cita-cita besar tersebut dibutuhkan sistematika ideologi yang
mengerakkannya secara teratur. Sistematika Ideologi ini adalah alat bantu untuk
membumikan cita-cita besar pada tataran strategis operasional. Dalam konteks
gerakan, KAMMI telah memiliki ideologi sekaligus prinsip yang menjiwai gerakan
di seluruh aktivitas dan kegiatannya. Dari ideologi dan prinsip gerakan itulah KAMMI meletakkan seluruh
aktivitasnya secara teratur dan terencana.
Masyarakat
terus bergerak dan zaman
global pun terus bergulir mencari jati dirinya. Oleh karena itu KAMMI
harus mampu menemukan jati dirinya dan semangat zamannya. Agar ia tidak
terlindas namun menjadi pengendali atas pergerakan dunianya. Roda waktu terus berputar, seiring dengan itu maka dunia
pun terus berubah. Barang siapa yang mampu menggiring dan mensetting zaman dengan
lincah dan tetap berada pada garis idealismenya, maka dialah yang berhasil
memimpin dunia dan menjadi pengendali atasnya. Perubahan adalah suatu hal
mutlak, “Tak ada sesuatu yang tak berubah didunia ini kecuali perubahan itu
sendiri” ungkap John naisbitt dalam bukunya yang berjudul mind set!.
”Jangan berjalan terlalu lamban sehingga orang-orang lelah menunggumu dan
akhirnya tak menghiraukanmu, jangan juga berjalan terlalu cepat hingga akhirnya
kau jauh meninggalkan barisan dan orang-orang tak ada yang mengenalimu”
Beranjak dari salah satu pola fikir inilah maka harus ada proses adaptasi
gerakan yang harus dilakukan oleh setiap gerakan melalui proses menganalisis
kebutuhan zaman secara konprehensif agar mampu tetap eksis.
Teori perubahan ini
juga berlaku pada KAMMI, diusianya yang hampir menginjak angka 10 semenjak
tanggal 29 Maret 1998, KAMMI dituntut untuk menjadi pemain yang cerdas
memainkan peran-peran subtantif sebagai organ gerakan dengan tetap berada pada
garis sakral visi-misi KAMMI sesuai dengan tuntutan zaman, sekaligus cermat
mengatur strategi dan mensetting gerakan yang akan dilakukan dimasa depan dalam
menghadapi dinamika dunia yang sedemikian kompleks dan cepat berubah. KAMMI dituntut untuk
mampu mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan dari elemen terbesar negri ini,
rakyat.
Memandang
persoalan Indonesia pada saat ini seakan menyeret kita pada zaman nubuah,
ketika Muhammad dihadirkan ke muka bumi untuk memperbaiki system kehidupan dan
moral umat Islam yang telah lama terlena dalam kejahiliahan. Muhammad adalah
pelopor yang mampu mendialogkan pesan-pesan langit pada bumi dan menjadikannya
formula perbaikan umat. Namun perlu
diingat, perubahan yang diciptakan Muhammad bukanlah perubahan yang serta-merta
menjadikannya sebagai pemimpin besar dari negara Madinah. Sebelum sampai pada
masa kejayaannya Muhammad beserta para sahabatnya harus melalui fase mekkah
yang penuh intrik, penindasan dan kehinaan.
Lalu,
bagaimanakah dengan KAMMI yang masih berusaha berdenyut hidup menyertai setiap
polah gerak bangsa Indonesia. Perubahan seperti apa yang KAMMI tawarkan
menghadapi kompleksitas persoalan bangsa yang mana tiap sendinya mengandung
persoalan. Tawaran format gerakan seperi apa yang KAMMI tawarkan untuk
menyelamatkan Indonesia menuju bangsa yang berdaulat di mata internasional.
Dengan
mengutip pendapat Andi Rahmat, kehendak untuk menempatkan diri secara
signifikan dalam setiap peristiwa politik dalam kerangka perubahan menunjukkan
kebutuhan yang mendasar terhadap satu ideologi politik yang kuat. Bagi mahasiswa, ideologi tidak hanya sekedar
berfungsi untuk memperkuat identitas dan aksi-aksi politiknya, akan tetapi juga
berfungsi untuk memberi bentuk terhadap identitas dan aksi-aksi politik
tersebut. Sebaliknya, pengabaian
terhadap keberadaan ideologi politik bagi mahasiswa akan menempatkannya
pada posisi serba salah dan mudah sekali terjebak pada perilaku-perilaku
pragmatis dan tidak konsisten. Karenanya, KAMMI dalam menjawab berbagai
persoalan bangsa ini dengan menghadirkan dirinya sebagai director of change,
hendaklah selalu berpedoman pada apa yang menjadi khittah perjuangan KAMMI
sehingga ketika pilihan gerak harus jatuh pada perubahan format geraknya, KAMMI
tetap memiliki kekhasan yang telah menjadi karakter dalam elan vital perjuangan
KAMMI. Berdasarkan khittah juang KAMMI dan kemampuan KAMMI untuk menyerap
segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia,
menggharuskan KAMMI untuk mentransformasikan gerakannya ke dalam format
kepemimpinan umat yang menyentuh dua wilayah gerak, yaitu system kehidupan dan
masyarakat.
Kepemimpinan
seperti apakah yang dibutuhkan untuk bisa berkontribusi dalam dinamika
kehidupan bangsa Indonesia? Yang mana dengan kepemimpinan tersebut mampu
menjadikan KAMMI sebagai gerakan kepeloporan yang membawa pada arah perubahan
yang lebih baik. Konsepsi kepemimpinan
inilah yang seringkali menjadi bias maknanya dalam alam pikir para kader KAMMI,
apalagi ketika istilah Muslim Negarawan diwacanakan dalam gerak KAMMI,
tafsirannya menjadi multiintepretatif dan mengapresiasi pada gerak parlemen.
Muslim
Negarawan adalah jiwa, yang jiwa ini menjadi besar karena ia mengerti dan
memahami persoalan bangsanya tidak hanya dalam satu sudut pandang tapi dari
berbagai sudut pandang yang dielaborasikannya menjadi embrio-embrio perubahan
menuju satu samudera kejayaan. Pada level inilah, kita akan membahas
domain-domain public KAMMI dalam aras kebijakan masyarakat. Di mana,
kepemimpinan KAMMI hadir dengan membawa embrio-embrio perubahan yang beretika
dan sangat memperhatikan kaidah kepatutan sosial dan keadilan dalam kehidupan
bermasyarakat sehingga ia datang bukan sebagai beban tapi sebagai solusi dari
kondisi kritis masyarakat. Embrio ini
hadir ke tengah masyarakat dalam berbagai bentuk dan dari berbagai arah yang
mengepung setiap lini kehidupan masyarakat dari berbagai penjuru sehingga ia
terlihat dalam keelokan martabat dan keanggunan gerak.
Embrio
perubahan ini hadir dalam dunia politik dalam bentuk pengawalan terhadap
agenda-agenda politik, di mana ia turut serta dalam proses pengambilan
kebijakan bukan pada wilayah praksisnya tapi pada wilayah ide, gagasan,
informasi, saran, bantuan, intelektualitas, dan kecemelangan pikir sehingga
tidak dapat ia ditolak untuk dijadikan
referensi utama oleh para decision maker dalam memutus berbagai
persoalan politik. Dalam bidang sosial ekonomi, embrio ini hadir dalam bentuk
lembaga-lembaga juang yang mampu mengakumulasi modal-modal potensial
masyarakat, ikut mengatur perputaran keuangannya, sehingga dengannya ia
membantu memperkuat perekonomian rakyat menuju pembebasan kemiskinan yang
menghinakan. Kemudian, embrio ini juga lahir dalam bidang pertahanan keamanan
dalam bentuk kemampuan diplomasi yang cakap dalm perputaran media untuk
mempertahankan setiap hak bangsa, embrio ini juga menjelma dalam proses-poses
hukum untuk memberikan tawaran-tawaran draft undand-undang, memberikan masukan
kritiis dan solusi yang membangun sehingga kejahatan-kejahatan layaknya
korupsi, illegal logging, dan sejenisnya dapat dimusnahkan.Untuk mampu
menciptakan dan menghadirkan embrio perubahan ini diperlukan jiwa kepemimpinan
yang mengakar pada ideologi ke-KAMMI-an dan memiliki pengetahuan yang luas pada
persoalan bangsanya.
Beginilah
KAMMI memandang dan mentransformasikan gerakannya pada saat ini, di mana
kader-kader KAMMI mulai menggurita di tengah masyarakat tapi tidak memiliki
wadah yang khas di mana ia mampu berjuang secara optimal sesuai dengan
kapasitas dan ketertarikan ilmu serta pribadinya. Penciptaan embrio-embrio
perubahan sebagai bentuk ekspansi KAMMI di tengah masyarakat dalam berbagai domain
publik adalah sebuah keniscayaan. Tentunya, dalam penciptaan embrio ini, KAMMI
mengambil bentuk yang khas dengan tetap melibatkan berbagi elemen lain sebagai
mitra kerja dalam rangka persaudaraan pikir.
Inilah
kepemimpinan umat dan dialah Muslim Negarawan, di mana dalam geraknya ia mampu
memimpin, menciptakan dan memberikan solusi. Pada akhirnya, kepemimpinan yang
membawa embrio perubahan ini merupakan bukti otentik atau artefak-artefak
sejarah juang KAMMI yang sengaja diciptakan untuk merangkai gerakan juang KAMMI
menuju capaian yang lebih besar
Bila
embrio-embrio telah tercipta dan kader – kader KAMMI telah cakap dengan
kepemimpinan umatnya maka momentum pun akan tercipta mengikuti proses alaminya
dalam sebuah keniscayaan sejarah. Momentum ini akan datang dari arah yang tidak
terduga, dari pikiran yang tidak terprediksi, dari waktu yang banyak, dia lahir
dalam kiasan sejarah yang akan mengusung dan merangkul semua embrio perubahan
menuju suatu samudera kebesaran di mana para kader KAMMI menjadi pelaku utama,
pengendali gelombang dan riak airnya.
Demikian, KAMMI mencoba
hadir dalam zaman yang berbeda dengan sekian banyak tantangan yang terkadang
menghimpit kecerdasan pikir dan menyusahkan jiwa. Karenanya, hendaklah para
kader KAMMI kembali ‘bernostalgia’ terhadap sejarah kelahirannya agar ia
memahami betul khittah gerakan KAMMI yang ‘maha indah’ dan mampu
mentransformasikannya ke dalam berbagai bentuk juang tanpa harus menghilangkan
kekhasan ideologi KAMMI. Oleh sebab itu marilah kita berikrar dalam penghayatan
yang tinggi karena Allah SWT sebagaimana termaktub dalam kredo gerakan KAMMI:
“ Kami adalah orang-orang yang
senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang
suka berleha-leha, minimalis, dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam
kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang
yang progressif, yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa
kehidupan ini adalah tempat untuk belajar agar kami dan para penerus kami
menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.”
Semoga sampailah kita
pada zaman di mana kebesaran Islam adalah kejayaannya, sebagaimana firman Allah
SWT:
Dengan Nama Allah,
Tuhan Yang azali, Yang Maha Pengasih
Ketika dukungan Allah,
dan kemenangan telah datang
Dan engkau melihat
manusia masuk
Agama Allah dengan
berkelompok,
Maka muliakanlah dengan
puji-pujian kepada Tuhanmu,
Dan mintalah ampinan
dari-Nya.
Sungguh! Dia akan
selalu siap
Untuk
menunjukkan kasih-Nya.
II.
KESIMPULAN
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari pembahasan di atas antara lain sebagai
berikut:
1. Rekayasa
sosial yang berujung pada perubahan sosial yang dilakukan oleh wadah perjuangan
itu terjadi ketika masyarakat itu sendiri sudah keluar dari fitrahnya yang akan
mengakibatkan berbagai problematika hidup diantaranya korupsi, kekerasan,
imprealisme dan lain-lain.
2.
Lambat
atau cepat dalam perubahan adalah sebuah proses. Yang terpenting adalah
mengganti pradigma masyarakat dengan melakukan tarbiyah untuk membentuk
kepribadian muslim yang diridhai oleh Allah SWT.
3.
Tujuan
yang diinginkan dari rekayasa sosial adalah terbentuknya masyarakat Islam dan
tersampaikannya dakwah kepada segenap manusia. Sedangkan tahapan yang harus
dilalui adalah tahap propaganda dan pengenalan, tahap penyiapan dan pembinaan,
tahap kerja dan pelaksanaan, tahapan negara, tahapan penyiapan khilafah, tahapan peneguhan eksistensi negara atau khilafah,
tahapan kepemimpinan dan perwujudan keteladanan.
4. Generasi
muslim yang akan menjadi pemenang masa depan telah dijelaskan dalam Al Quran,
yaitu orang-orang beriman dan beramal shalih, yang senantiasa merealisasikan
ubudiyahnya dalam seluruh aspek kehidupan, yang senantiasa gigih memerangi
kemusyrikan, yang ikhlas dan sabar.
PENUTUP
Akhir dengan satu kata ”ketika Allah berada di sisi lawan kita maka siapa lagi
yang kita harapkan? Dan ketika Allah berada di sisi kita maka siapa lagi yang
kita takuti? Bukankah Allah telah mengabadikan
sebuah ayat yang artinya. ”Barang siapa yang membantu/menolong agama Allah,
Allah akan senanntiasa membantunya dan meneguhkan kedudukanya”. (Q.S. MUHUMMAD:
7).
Peradaban Barat akan segera mengakhiri masa tuanya,
lengser, dan digantikan oleh peradaban yang sempurna dan mulia di sisi Allah,
yaitu peradaban Islam. Dan Allah telah menjanjikan hal itu pada orang-orang
beriman dan beramal shalih. Hendaknya janji tersebut menjadi motivator kuat
bagi umat Islam untuk bangkit dan bergerak, secara maknawi dan materi, secara
filosofis dan aplikatif, demi terwujudnya kemenangan Islam.
Semoga banyak manfaat dan ilmu yang dapat diambil dari
makalah ini, meskipun dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada.
Kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Al Ghazali, Abdul Hamid. 2001. Meretas Jalan Kebangkitan Islam, Peta
Pemikiran Hasan Al Banna. Era Intermedia, Solo.
Budiyanto, Dwi.
2009. Prophetik Learning. Pro-U
Media, Yogyakarta.
Chin, R., W.G.
Bennis, K.D. Benne. 1989. Merencanakan
Perubahan. Era Intermedia, Solo.
Kasali, Rhenld.
2006. Change!. Gramedia. Jakarta.
Matta, Anis. 2006. Arsitek Peradaban. Fitrah Rabbani,
Jakarta.