Jumat, 21 Oktober 2011


REKAYASA SOSIAL




Oleh:
Karim Lahaya
KAMMI Daerah Kota Ternate



Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
2011



ABSTRAKSI

Krisis Muldimensional yang menimpa umat tidak bisa dibiarkan berlangsung, harus ada langkah-langkah praktis agar harga diri umat dan bangsa kembali mulia. Allah berfirman: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Ali-imran: 104).
Bahwa kebijakan gerakan harus disertai dengan kesadaran adanya perubahan. Orang-orang mengatakan semuanya berubah kecuali perubahan itu sendiri. Tapi di zaman sekarang ini, semuanya berubah termasuk perubahan itu sendiri. Dalam kondisi seperti itu gerakan mahasiswa harus menyadari perubahan global yang terjadi. Di titik perubahan seperti ini, gerakan mahasiswa kerap menyusun strategi gerakannya yang reaktif. Padahal bagaimanapun juga, hukum mengubah masyarakat selalu berawal dari mengubah  individu terlebih dahulu. Al-Qur’an secara lebih detail menyebut maa bi anfusihim, ‘sesuatu’ yang ada di dalam diri individu manusia yaitu akal dan hatinya. Jika dua hal itu dapat berubah, maka Allah pun akan mengubah konsiai masyarakat tersebut.
Terus bergerak untuk menyadarkan umat dan senantiasa menciptakan perbaikan dengan seluruh makna yang terkandung di dalamnya, adalah jati diri KAMMI yang sesungguhnya. Keyakinan terhadap kebenaran hanya bisa dibuktikan oleh perjuangan yang tidak terhenti untuk merealisasikannya. KAMMI adalah ruh baru di tubuh umat yang dilahirkan sebagai fajar kebangkitan umat. KAMMI seharusnya merupakan “anugerah Allah bagi Indonesia”. Dan hanya kepada Allah semata kami berserah diri dan memohon pertolongan-Nya.




KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmairrahim
Subhanallah Walhamdulillah Walaailaahaillallahu Akbar

Segala puji hanya milik Allah, Rabb Yang Maha Cerdas yang menggengaam hati, akal dan jasad semua manusia. Karena atas Rahmat dan karunia-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Rekayasa Sosial. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada manusia paling mulia Rasulullah SAW yang telah memberikan teladan bagaimana memimpin ummat dengan cerdas, kasih sayang dan penuh tanggungjawab beserta keluarga, sahabat dan semua pengikutnya.

Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada KAMMI Daerah Cirebon dan panitia DM2 yang telah memberikan sarana bagi penulis untuk melatih wawasan dan kemampuan penulis dalam penulisan makalah. Tidak lupa juga kepada semua pihak atas bantuan yang telah diberikan. Semoga segala yang tersampaikan pada makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Harapannya makalah ini lebih bermanfaat jikalau tidak hanya dibaca, namun dapat kita kritisi bersama, agar mampu mengambil benang merah dari akar permasalahan yang dibahas.

North Moluccas, 6 Februari 2011
Dini Hari

Penulis



I.  PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924 yang merupakan perencanaan busuk dunia barat saat itu maka berakhir sudah peradaban yang dipegang oleh Islam selama 350 tahun yang didalamnya terdapat kedamaian. Ini merupakan momentum besar bagi dunia barat untuk menanamkan ide-idenya disetiap penghuni bumi.

Dunia barat dan pemikirannya kini semakin subur bercokol menebarkan benih-benih pemikiran dan nilai di negara-negara dunia ketiga. Meskipun kolonialisme dan imperialisme tidak lagi nampak secara fisik, namun perang pemikiran yang digulirkan oleh Barat telah berdampak sedemikian hebat. Melalui penguasaan di berbagai media informasi, kebudayaan, dan pendidikan, Barat menggencarkan serangan globalisasi dan modernisasi yang semakin merusak umat.

Masih banyak masyarakat dunia, bahkan umat Islam sendiri yang masih menganggap peradaban Barat sebagai peradaban dunia. Nilai-nilai dan pemikiran Barat dijadikan sebagai standar perilaku dan gaya hidup yang selalu terkesan modern.

Barat secara tidak objektif  senantiasa mendiskreditkan Islam sebagai agama 'teroris' yang kolot dan tidak dinamis. Penguasaan barat atas beberapa aspek material yang penting, seperti perekonomian, keamanan, dan pendidikan ditambah dengan terpojoknya Islam atas segala strategi Barat, membuat Islam harus kembali diperjuangkan sebagai peradaban dunia, dan harus segera dilepaskan dari cengkeraman Barat yang kini telah menghegemoni di dunia. Harus ada strategi dan langkah nyata sebagai upaya mengembalikan kejayaan Islam sebagai peradaban dunia.

B.     Tujuan

Makalah ini bertujuan mempelajari makna, sebab-musabab perubahan sosial, strategi perubahan sosial, bentuk perubahan sosial dan perubahan/rekayasa sosial yang  kehendaki.



  
II.  RUMUSAN MASALAH
                                         
Dari latar belakang yang ada, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan, antara lain:
1.      Apakah makna dari rekayasa sosial
2.      Apa sebab-musabab perubahan sosial itu harus terjadi?
3.      Bagaimanakah bentuk perubahan sosial?
4.      Strategi apa yang harus dipakai dalam perubahan sosial?
5.      Perubahan / rekayasa Sosial seperti apa yang  dikehendaki?





III.       PEMBAHASAN

A.    Pengertian Rekayasa Sosial     
   
Rekaya sosial merupakan campur tangan atau seni memanipulasi sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.

Perubahan sosial yang dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.

Dibanding dengan perencanaan sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang perekayasa.

Selain pengertian di atas, rekayasa sosial juga dapat diartikan sebagai sebuah proses perencanaan, pemetaan dan pelaksanaan dalam konteks perubahan struktur dan kultur sebuah basis sosial masyarakat.

B.     Sebab-Musabab Perubahan Sosial

Ideas; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat.

Great individuals (tokoh-tokoh besar); perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia, kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan untuk mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).

Social Movement (gerakan sosial); sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.

Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial, sektarian, ideologis, dan sebagainya.

C.     Bentuk dan Teori Perubahan Sosial

Terdapat tiga bentuk perubahan yang disepakati kalangan ilmuwan sosial: evolusi, revolusi dan reformasi. Evolusi dipahami sebagai bentuk perubahan yang memakan waktu lama. Proses perubahan seperti ini cenderung hanya melingkar di tingkat elite saja dan sedikit sekali mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan sebagai reaksi atas berbagai kebijakan elit penguasa. Konsekuensi logis dari perubahan model ini akan menempatkan rezim penguasa pada keleluasaan menentukan agenda-agenda perubahan yang ada berdasar “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.

Perubahan model ini, biasanya kurang populer di Dunia Ketiga (the Third World), yang mayoritas adalah berpenduduk muslim, karena perubahan politiknya secara umum masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang kharismatik atau terkenal untuk evolusi, karena semua ditentukan dalam kendali penguasa. Elite penguasa serta pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat dalam perumusan persoalan yang ada dan itu bias kepentingan. Figur-figur di luar lingkaran kekuasaan hanya memberikan respons minimal sebatas masukan atau paling maksimal, pressure (tekanan), itupun jika ada kebebasan.

Bentuk kedua adalah revolusi. Perubahan secara cepat ini cukup populer di kalangan gerakan sosial atau aktivis pembebasan. Dalam prosesnya, cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam prosesnya yang singkat tersebut meminta banyak korban sebagai prasyarat dari proses yang memang cukup reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun agenda-agenda yang dilakukan. Hasil dari cara ini dapat dilihat dengan cepat, karena secara umum bertujuan pada perubahan politik, khususnya perubahan tampuk kekuasaan.

Revolusi Islam sebagai metode perubahan adalah sebuah tawaran yang telah pernah diaplikasikan dalam lapangan kenegaraan di Iran di bawah kepemimpinan Ayatullah Khomeini (1977), Mesir oleh Ikhwanul Muslimin bersama Nasser (1952) dan beberapa negara Arab lainnya, baik memenuhi standar teori Barat maupun tidak.

Sedangkan reformasi didefinisikan sebagai sebuah bentuk perubahan yang gradual dan parsial. Tidak terlalu cepat, namun juga tidak lambat. Reformasi merupakan bentuk kompromi antara evolusi dan revolusi. Reformasi atau pembaharuan (perubahan yang signifikan atas hal yang dianggap menyimpang), telah berlangsung di berbagai belahan dunia sejak zaman Renaissance abad ke-15 Masehi. Berawal di Jerman dengan pemikiran Martin Luther King, yang menggugat penyimpangan ajaran Kristiani, berlanjut pada pemikiran Thomas Hobbes tentang State of Nature-nya di Inggris, John Locke, Rousseau hingga pemikiran demokrasi modern-nya Robert A Dahl, berintikan pentingnya moralitas pemimpin untuk menjalankan demokrasi. Demokrasi tidak saja berarti kekuasaan ditangan rakyat, namun juga desakralisasi pemimpin yang dibatasi aturan konstitusi dan diawasi oleh lembaga lain dimana rakyat memiliki hak atas mandat pemimpinnya.
Gerakan reformasi acapkali terjadi, manakala seorang pemimpin berlaku korup dan manipulatif, sehingga diperlukan langkah-langkah politik yang berarti dari rakyat untuk melakukan perbaikan. Atau, bila rakyat merasakan adanya kekurangan dalam sistem konstitusi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan kedua alasan inilah, apa yang terjadi di Korea Selatan dengan Up-rising in Kwangju tahun 1986, di Cina dengan tragedi Tiananmen 1989, dan penggulingan Soeharto di Indonesia tahun 1998, merupakan gerakan reformasi yang berdampak pada penyelenggaraan negara.
D.    Strategi-Strategi Perubahan Sosial
Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif); Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya perlahan dan bertahap.

Cara atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilai sasaran perubahan.

Persuasive Strategy (strategi persuasif); Strategi ini dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa dan propaganda.

Cara atau taktik yang digunakan adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen perubahan. Bahasa merupakan media utamanya.

Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua; (1) media pengaruh (media komunikasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan (2) media respon (media yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.

People’s power (revolusi); Merupakan bagian dari power strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.

Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.

Strategi Perubahan Sosial Islam; cepat atau lambat bukan sebuah soal dalam cara pandang Islam. Dengan meletakkan ridha Allah sebagai tujuan hidup manusia (mardhâtillah), Islam telah dilengkapi dengan standar moral yang tertinggi. Ini membuka cakrawala yang tak terbatas bagi perkembangan moral dan etik manusia dalam komunitas kolektifnya. Secara garis besar, tahapan perubahan sosial masyarakat Islam adalah sebagai berikut:
1.      mewujudkan pribadi muslim yang diridhai Allah (bina’ al-fardli al-muslim), yaitu pribadi muslim yang paripurna, yang penuh moralitas iman, Islam, taqwa dan ihsan. [al-Baqarah: 177]
2.      mewujudkan rumah tangga dan keluarga Islami (bina’ al-usrah al-islamiyah) yang diridhai Allah, yaitu rumah tangga yang sakinah diliputi mawaddah serta rahmah anugerah ilahi. [ar-Ruum: 21]
3.      mewujudkan masyarakat dan lingkungan islami (bina’ al-ijtima’i al-islamiyyah) yang marhamah, yaitu lingkungan yang kondusif dan layak menerima berkah Allah karena warganya yang beriman dan bertaqwa. [al-A’raf: 96]
4.      mewujudkan negara (bina’ daulat al-islamiyyah) yang diridhai Allah yaitu baldat yang thayyibah dan diliputi maghfirah Allah. [Saba’: 15]
5.      mewujudkan peradaban dunia yang diridhai Allah dengan kepemimpinan Islam atas alam (ustadziyat al-‘alam), yaitu dunia yang hasanah dan berkesinambungan dengan akhirat yang hasanah. [al-Baqarah: 201].

 E.     Konsep Kejayaan dan Aktor dibalik Kejayaan serta Proses yang dilalui untuk Membangun            Kembali Islam

Konsep kejayaan harus dibangun secara integral, baik dari aspek internal maupun eksternal. Secara internal dan dari perspektif umat Islam, konsep kejayaan tidaklah jauh berbeda dengan konsep kebangkitan umat. Yusuf Qardhawi (2003) mengungkapkan sepuluh langkah menuju kematangan kebangkitan Islam, yaitu :
1.      Dari format dan simbol menuju hakikat dan substansi
2.      Dari retorika dan perdebatan menuju penerapan dan aksi
3.      Dari sikap sentimentil dan emosional menuju sikap rasional dan ilmiah
4.      Dari orientasi masalah cabang dan sekunder menuju masalah pokok dan primer
5.      Dari menyulitkan dan ancaman menuju kemudahan dan kabar gembira
6.      Dari kejumudan dan taklid menuju ijtihad dan pembaharuan
7.      Dari fanatisme dan eksklusifisme menuju toleransi dan inklusifisme
8.      Dari sikap berlebihan dan meremehkan menuju moderatisme
9.      Dari kekerasan dan kebencian menuju kelemahlembutan dan rahmat
10.  Dari ikhtilaf dan perpecahan menuju persatuan dan solidaritas
Sedangkan untuk menjawab tantangan umat dari segi eksternal, terdapat beberapa langkah, yaitu :
1.      Membebaskan diri dari depedensi Barat dan westernisasi
Bencana paling nyata akibat westernisasi adalah adanya generasi yang mengalami proses pembaratan, yang kehilangan jati diri, legitimasi, dan loyalitas sebagai bangsa Timur yang sejak lama dimiliki. Westernisasi yang bertujuan untuk melakukan sekulerisasi negara dan masyarakat harus mendapatkan perlawanan penuh dari umat Islam, dengan cara bangkit dan aktif berjuang mengembalikan jati diri masyarakat muslim sekaligus menggagalkan propaganda Barat.
2.      Penguasaan media
Pentingnya media sebagai pembentuk opini publik membuat sarana ini harus dikuasai oleh umat Islam, untuk membuktikan fakta-fakta dan kebenaran informasi tentang Islam. Sehingga, umat Islam tidak lagi terpojok oleh berita negatif yang sering diekspos media Barat selama ini.
3.      Revitalisasi dan pembaharuan
Munculnya gerakan revitalisasi atau pembaharuan merupakan titik cerah yang memunculkan babak baru bagi kehidupan Islami, yaitu keyakinan bahwa Islam akan kembali memegang kendali kehidupan dan menggelisahkan kekuatan musuh. Suatu arus gerakan yang kemudian dinamakan "Kebangkitan Islam".
Revitalisasi akan berkorelasi positif dengan teori perubahan. Menurut Chin et al., (1989), terdapat beberapa strategi perubahan, yaitu strategi empiris-nasional, strategi pengubahan normatif-reedukatif, pendekatan kekuasaan-paksaan. Strategi empiris-nasional meliputi  reset dasar penyebaran pengetahuan melalui pendidikan umum, seleksi dan pergantian personal dalam sistem, analisis sistem, penerapan sistem, serta reorganisasi perseptual dan konseptual.
4.      Menghadapi Normalisasi dan Destruksi Barat
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya menghadapi normalisasi dan destruksi Barat (Qardhawi, 2001) antara lain:
a.       Budaya perlawanan, bukan eksklusivitas
Perlawanan budaya yang dilakukan tidak hanya dengan cara konservatif dan ekslusif dengan cara menarik diri dan tenggelam dalam konflik golongan. Namur harus mulai dilakukan dengan cara-cara riil dan aplikatif.
b.      Budaya persatuan yang variatif
Yaitu budaya yang berusaha mengembangkan unsur-unsur persatuan yang ada dan menguatkan tali perekat dalam masyarakat, karena adanya pluralitas dalam kebudayaan.
c.       Budaya interaksi dan kebersamaan, bukan percerai-beraian
d.      Mengokohkan budaya umat
5.      Unifikasi
Seluruh kekuatan umat Islam harus disatukan dalam kerangka unifikasi, rekonsiliasi, dan penyatuan barisan, agar terjalin ikatan akidah yang begitu kuat. Salah satu unifikasi yang harus dilakukan adalah unifikasi kekuatan umat Islam.

Konsep-konsep tersebut tidak akan berguna jika tidak ada aplikasi nyata dari aktor kebangkitan, yaitu umat Islam secara umum dan pemuda Islam secara khusus. Perlu disiapkan generasi Rabbaniyyin dari kaum muda, yang nantinya akan menempati posisi strategis, menjadi pemimpin dan penentu kebijakan umat.

Proses yang dilalui oleh aktor perubahan adalah sesuai dengan proses menuju kemenangan Islam. Dimulai dari pengenalan dan dakwah Islam, pembentukan aktor-aktor perubahan yang siap mengemban amanah, kemudian amal produktif. Proses yang dilalui akan mengikuti sunnah gradual, sehingga memerlukan kesabaran tingkat tinggi untuk melakukan setiap tahapan (Ash Shalabi, 2006).

Hal yang sama diungkapkan oleh Hasan Al Banna (Al Ghazali, 2001) tentang langkah-langkah tahapan dakwah menuju kebangkitan Islam, yaitu:
1.      Tahap propaganda dan pengenalan
2.      Tahap penyiapan dan pembinaan
3.      Tahap kerja dan pelaksanaan
4.      Tahapan negara
5.      Tahapan penyiapan khilafah
6.      Tahapan peneguhan eksistensi negara atau khilafah
7.      Tahapan kepemimpinan dan perwujudan keteladanan.
F.      Grand Design Besar Kammi untuk Indonesia
            Mewujudkan masyarakat Islami bagi Indonesia, itulah grand design KAMMI untuk Indonesia. Tentunya dalam mewujudkan cita-cita besar tersebut dibutuhkan sistematika ideologi yang mengerakkannya secara teratur. Sistematika Ideologi ini adalah alat bantu untuk membumikan cita-cita besar pada tataran strategis operasional. Dalam konteks gerakan, KAMMI telah memiliki ideologi sekaligus prinsip yang menjiwai gerakan di seluruh aktivitas dan kegiatannya. Dari ideologi dan prinsip gerakan itulah KAMMI meletakkan seluruh aktivitasnya secara teratur dan terencana.

Masyarakat terus bergerak dan zaman global pun terus bergulir mencari jati dirinya. Oleh karena itu KAMMI harus mampu menemukan jati dirinya dan semangat zamannya. Agar ia tidak terlindas namun menjadi pengendali atas pergerakan dunianya. Roda waktu terus berputar, seiring dengan itu maka dunia pun terus berubah. Barang siapa yang mampu menggiring dan mensetting zaman dengan lincah dan tetap berada pada garis idealismenya, maka dialah yang berhasil memimpin dunia dan menjadi pengendali atasnya. Perubahan adalah suatu hal mutlak, “Tak ada sesuatu yang tak berubah didunia ini kecuali perubahan itu sendiri” ungkap John naisbitt dalam bukunya yang berjudul mind set!. ”Jangan berjalan terlalu lamban sehingga orang-orang lelah menunggumu dan akhirnya tak menghiraukanmu, jangan juga berjalan terlalu cepat hingga akhirnya kau jauh meninggalkan barisan dan orang-orang tak ada yang mengenalimu” Beranjak dari salah satu pola fikir inilah maka harus ada proses adaptasi gerakan yang harus dilakukan oleh setiap gerakan melalui proses menganalisis kebutuhan zaman secara konprehensif agar mampu tetap eksis.

Teori perubahan ini juga berlaku pada KAMMI, diusianya yang hampir menginjak angka 10 semenjak tanggal 29 Maret 1998, KAMMI dituntut untuk menjadi pemain yang cerdas memainkan peran-peran subtantif sebagai organ gerakan dengan tetap berada pada garis sakral visi-misi KAMMI sesuai dengan tuntutan zaman, sekaligus cermat mengatur strategi dan mensetting gerakan yang akan dilakukan dimasa depan dalam menghadapi dinamika dunia yang sedemikian kompleks dan cepat berubah. KAMMI dituntut untuk mampu mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan dari elemen terbesar negri ini, rakyat. 

Memandang persoalan Indonesia pada saat ini seakan menyeret kita pada zaman nubuah, ketika Muhammad dihadirkan ke muka bumi untuk memperbaiki system kehidupan dan moral umat Islam yang telah lama terlena dalam kejahiliahan. Muhammad adalah pelopor yang mampu mendialogkan pesan-pesan langit pada bumi dan menjadikannya formula perbaikan umat.  Namun perlu diingat, perubahan yang diciptakan Muhammad bukanlah perubahan yang serta-merta menjadikannya sebagai pemimpin besar dari negara Madinah. Sebelum sampai pada masa kejayaannya Muhammad beserta para sahabatnya harus melalui fase mekkah yang penuh intrik, penindasan dan kehinaan.

Lalu, bagaimanakah dengan KAMMI yang masih berusaha berdenyut hidup menyertai setiap polah gerak bangsa Indonesia. Perubahan seperti apa yang KAMMI tawarkan menghadapi kompleksitas persoalan bangsa yang mana tiap sendinya mengandung persoalan. Tawaran format gerakan seperi apa yang KAMMI tawarkan untuk menyelamatkan Indonesia menuju bangsa yang berdaulat di mata internasional.

Dengan mengutip pendapat Andi Rahmat, kehendak untuk menempatkan diri secara signifikan dalam setiap peristiwa politik dalam kerangka perubahan menunjukkan kebutuhan yang mendasar terhadap satu ideologi politik yang kuat. Bagi  mahasiswa, ideologi tidak hanya sekedar berfungsi untuk memperkuat identitas dan aksi-aksi politiknya, akan tetapi juga berfungsi untuk memberi bentuk terhadap identitas dan aksi-aksi politik tersebut. Sebaliknya, pengabaian  terhadap keberadaan ideologi politik bagi mahasiswa akan menempatkannya pada posisi serba salah dan mudah sekali terjebak pada perilaku-perilaku pragmatis dan tidak konsisten. Karenanya, KAMMI dalam menjawab berbagai persoalan bangsa ini dengan menghadirkan dirinya sebagai director of change, hendaklah selalu berpedoman pada apa yang menjadi khittah perjuangan KAMMI sehingga ketika pilihan gerak harus jatuh pada perubahan format geraknya, KAMMI tetap memiliki kekhasan yang telah menjadi karakter dalam elan vital perjuangan KAMMI. Berdasarkan khittah juang KAMMI dan kemampuan KAMMI untuk menyerap segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia, menggharuskan KAMMI untuk mentransformasikan gerakannya ke dalam format kepemimpinan umat yang menyentuh dua wilayah gerak, yaitu system kehidupan dan masyarakat.

Kepemimpinan seperti apakah yang dibutuhkan untuk bisa berkontribusi dalam dinamika kehidupan bangsa Indonesia? Yang mana dengan kepemimpinan tersebut mampu menjadikan KAMMI sebagai gerakan kepeloporan yang membawa pada arah perubahan yang lebih baik.  Konsepsi kepemimpinan inilah yang seringkali menjadi bias maknanya dalam alam pikir para kader KAMMI, apalagi ketika istilah Muslim Negarawan diwacanakan dalam gerak KAMMI, tafsirannya menjadi multiintepretatif dan mengapresiasi pada gerak parlemen.

Muslim Negarawan adalah jiwa, yang jiwa ini menjadi besar karena ia mengerti dan memahami persoalan bangsanya tidak hanya dalam satu sudut pandang tapi dari berbagai sudut pandang yang dielaborasikannya menjadi embrio-embrio perubahan menuju satu samudera kejayaan. Pada level inilah, kita akan membahas domain-domain public KAMMI dalam aras kebijakan masyarakat. Di mana, kepemimpinan KAMMI hadir dengan membawa embrio-embrio perubahan yang beretika dan sangat memperhatikan kaidah kepatutan sosial dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga ia datang bukan sebagai beban tapi sebagai solusi dari kondisi kritis masyarakat.  Embrio ini hadir ke tengah masyarakat dalam berbagai bentuk dan dari berbagai arah yang mengepung setiap lini kehidupan masyarakat dari berbagai penjuru sehingga ia terlihat dalam keelokan martabat dan keanggunan gerak.

Embrio perubahan ini hadir dalam dunia politik dalam bentuk pengawalan terhadap agenda-agenda politik, di mana ia turut serta dalam proses pengambilan kebijakan bukan pada wilayah praksisnya tapi pada wilayah ide, gagasan, informasi, saran, bantuan, intelektualitas, dan kecemelangan pikir sehingga tidak  dapat ia ditolak untuk dijadikan referensi utama oleh para decision maker dalam memutus berbagai persoalan politik. Dalam bidang sosial ekonomi, embrio ini hadir dalam bentuk lembaga-lembaga juang yang mampu mengakumulasi modal-modal potensial masyarakat, ikut mengatur perputaran keuangannya, sehingga dengannya ia membantu memperkuat perekonomian rakyat menuju pembebasan kemiskinan yang menghinakan. Kemudian, embrio ini juga lahir dalam bidang pertahanan keamanan dalam bentuk kemampuan diplomasi yang cakap dalm perputaran media untuk mempertahankan setiap hak bangsa, embrio ini juga menjelma dalam proses-poses hukum untuk memberikan tawaran-tawaran draft undand-undang, memberikan masukan kritiis dan solusi yang membangun sehingga kejahatan-kejahatan layaknya korupsi, illegal logging, dan sejenisnya dapat dimusnahkan.Untuk mampu menciptakan dan menghadirkan embrio perubahan ini diperlukan jiwa kepemimpinan yang mengakar pada ideologi ke-KAMMI-an dan memiliki pengetahuan yang luas pada persoalan bangsanya.

Beginilah KAMMI memandang dan mentransformasikan gerakannya pada saat ini, di mana kader-kader KAMMI mulai menggurita di tengah masyarakat tapi tidak memiliki wadah yang khas di mana ia mampu berjuang secara optimal sesuai dengan kapasitas dan ketertarikan ilmu serta pribadinya. Penciptaan embrio-embrio perubahan sebagai bentuk ekspansi KAMMI di tengah masyarakat dalam berbagai domain publik adalah sebuah keniscayaan. Tentunya, dalam penciptaan embrio ini, KAMMI mengambil bentuk yang khas dengan tetap melibatkan berbagi elemen lain sebagai mitra kerja dalam rangka persaudaraan pikir.

Inilah kepemimpinan umat dan dialah Muslim Negarawan, di mana dalam geraknya ia mampu memimpin, menciptakan dan memberikan solusi. Pada akhirnya, kepemimpinan yang membawa embrio perubahan ini merupakan bukti otentik atau artefak-artefak sejarah juang KAMMI yang sengaja diciptakan untuk merangkai gerakan juang KAMMI menuju capaian yang lebih besar

Bila embrio-embrio telah tercipta dan kader – kader KAMMI telah cakap dengan kepemimpinan umatnya maka momentum pun akan tercipta mengikuti proses alaminya dalam sebuah keniscayaan sejarah. Momentum ini akan datang dari arah yang tidak terduga, dari pikiran yang tidak terprediksi, dari waktu yang banyak, dia lahir dalam kiasan sejarah yang akan mengusung dan merangkul semua embrio perubahan menuju suatu samudera kebesaran di mana para kader KAMMI menjadi pelaku utama, pengendali gelombang dan riak airnya.

Demikian, KAMMI mencoba hadir dalam zaman yang berbeda dengan sekian banyak tantangan yang terkadang menghimpit kecerdasan pikir dan menyusahkan jiwa. Karenanya, hendaklah para kader KAMMI kembali ‘bernostalgia’ terhadap sejarah kelahirannya agar ia memahami betul khittah gerakan KAMMI yang ‘maha indah’ dan mampu mentransformasikannya ke dalam berbagai bentuk juang tanpa harus menghilangkan kekhasan ideologi KAMMI. Oleh sebab itu marilah kita berikrar dalam penghayatan yang tinggi karena Allah SWT sebagaimana termaktub dalam kredo gerakan KAMMI:
“ Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis, dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang yang progressif, yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.”
Semoga sampailah kita pada zaman di mana kebesaran Islam adalah kejayaannya, sebagaimana firman Allah SWT:
Dengan Nama Allah, Tuhan Yang azali, Yang Maha Pengasih
Ketika dukungan Allah, dan kemenangan telah datang
Dan engkau melihat manusia masuk
Agama Allah dengan berkelompok,
Maka muliakanlah dengan puji-pujian kepada Tuhanmu,
Dan mintalah ampinan dari-Nya.
Sungguh! Dia akan selalu siap
Untuk menunjukkan kasih-Nya.




IV.    KESIMPULAN

Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari pembahasan di atas antara lain sebagai berikut:
1.      Rekayasa sosial yang berujung pada perubahan sosial yang dilakukan oleh wadah perjuangan itu terjadi ketika masyarakat itu sendiri sudah keluar dari fitrahnya yang akan mengakibatkan berbagai problematika hidup diantaranya korupsi, kekerasan, imprealisme dan lain-lain.
2.      Lambat atau cepat dalam perubahan adalah sebuah proses. Yang terpenting adalah mengganti pradigma masyarakat dengan melakukan tarbiyah untuk membentuk kepribadian muslim yang diridhai oleh Allah SWT.
3.      Tujuan yang diinginkan dari rekayasa sosial adalah terbentuknya masyarakat Islam dan tersampaikannya dakwah kepada segenap manusia. Sedangkan tahapan yang harus dilalui adalah tahap propaganda dan pengenalan, tahap penyiapan dan pembinaan, tahap kerja dan pelaksanaan, tahapan negara, tahapan penyiapan khilafah, tahapan peneguhan eksistensi negara atau khilafah, tahapan kepemimpinan dan perwujudan keteladanan.
4.      Generasi muslim yang akan menjadi pemenang masa depan telah dijelaskan dalam Al Quran, yaitu orang-orang beriman dan beramal shalih, yang senantiasa merealisasikan ubudiyahnya dalam seluruh aspek kehidupan, yang senantiasa gigih memerangi kemusyrikan, yang ikhlas dan sabar.






PROLOG

Akhir dengan satu kata ”ketika Allah berada di sisi lawan kita maka siapa lagi yang kita harapkan? Dan ketika Allah berada di sisi kita maka siapa lagi yang kita takuti? Bukankah Allah telah mengabadikan sebuah ayat yang artinya. ”Barang siapa yang membantu/menolong agama Allah, Allah akan senanntiasa membantunya dan meneguhkan kedudukanya”. (Q.S. MUHUMMAD: 7).

Peradaban Barat akan segera mengakhiri masa tuanya, lengser, dan digantikan oleh peradaban yang sempurna dan mulia di sisi Allah, yaitu peradaban Islam. Dan Allah telah menjanjikan hal itu pada orang-orang beriman dan beramal shalih. Hendaknya janji tersebut menjadi motivator kuat bagi umat Islam untuk bangkit dan bergerak, secara maknawi dan materi, secara filosofis dan aplikatif, demi terwujudnya kemenangan Islam.

Semoga banyak manfaat dan ilmu yang dapat diambil dari makalah ini, meskipun dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada. Kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Al Ghazali, Abdul Hamid. 2001. Meretas Jalan Kebangkitan Islam, Peta Pemikiran Hasan Al Banna. Era Intermedia, Solo.
Budiyanto, Dwi. 2009. Prophetik Learning. Pro-U Media, Yogyakarta.
Chin, R., W.G. Bennis, K.D. Benne. 1989. Merencanakan Perubahan. Era Intermedia, Solo.
Kasali, Rhenld. 2006. Change!. Gramedia. Jakarta.
Matta, Anis. 2006. Arsitek Peradaban. Fitrah Rabbani, Jakarta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar