REKAYASA SOSIAL
Oleh:
Karim
Lahaya
KAMMI
Daerah Kota Ternate
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
2011
ABSTRAKSI
Krisis Muldimensional yang menimpa
umat tidak bisa dibiarkan berlangsung, harus ada langkah-langkah praktis agar
harga diri umat dan bangsa kembali mulia. Allah berfirman: “Dan hendaklah di
antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh
(berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah
orang-orang yang beruntung.” (Ali-imran: 104).
Bahwa kebijakan gerakan harus
disertai dengan kesadaran adanya perubahan. Orang-orang mengatakan semuanya
berubah kecuali perubahan itu sendiri. Tapi di zaman sekarang ini, semuanya
berubah termasuk perubahan itu sendiri. Dalam kondisi seperti itu gerakan
mahasiswa harus menyadari perubahan global yang terjadi. Di titik perubahan
seperti ini, gerakan mahasiswa kerap menyusun strategi gerakannya yang reaktif.
Padahal bagaimanapun juga, hukum mengubah masyarakat selalu berawal dari
mengubah individu terlebih dahulu.
Al-Qur’an secara lebih detail menyebut maa
bi anfusihim, ‘sesuatu’ yang ada di dalam diri individu manusia yaitu akal
dan hatinya. Jika dua hal itu dapat berubah, maka Allah pun akan mengubah
konsiai masyarakat tersebut.
Terus bergerak untuk menyadarkan umat dan senantiasa menciptakan
perbaikan dengan seluruh makna yang terkandung di dalamnya, adalah jati diri
KAMMI yang sesungguhnya. Keyakinan terhadap kebenaran hanya bisa dibuktikan
oleh perjuangan yang tidak terhenti untuk merealisasikannya. KAMMI adalah ruh
baru di tubuh umat yang dilahirkan sebagai fajar kebangkitan umat. KAMMI
seharusnya merupakan “anugerah Allah bagi Indonesia”. Dan hanya kepada Allah
semata kami berserah diri dan memohon pertolongan-Nya.
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmairrahim
Subhanallah
Walhamdulillah Walaailaahaillallahu Akbar
Segala puji hanya milik Allah, Rabb Yang Maha Cerdas yang
menggengaam hati, akal dan jasad semua manusia. Karena atas Rahmat dan
karunia-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Rekayasa Sosial.
Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada manusia paling mulia Rasulullah
SAW yang telah memberikan teladan bagaimana memimpin ummat dengan cerdas, kasih
sayang dan penuh tanggungjawab beserta keluarga, sahabat dan semua pengikutnya.
Pada kesempatan
ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada KAMMI Daerah Cirebon dan panitia DM2 yang telah
memberikan sarana bagi penulis untuk melatih wawasan dan kemampuan penulis
dalam penulisan makalah. Tidak lupa juga kepada semua pihak
atas bantuan yang telah diberikan. Semoga segala yang tersampaikan pada makalah
ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Harapannya makalah
ini lebih bermanfaat jikalau tidak hanya dibaca, namun dapat kita kritisi
bersama, agar mampu mengambil benang merah dari akar permasalahan yang dibahas.
North Moluccas,
6 Februari 2011
Dini Hari
Penulis
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejak runtuhnya
Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924 yang merupakan perencanaan busuk dunia
barat saat itu maka berakhir sudah peradaban yang dipegang oleh Islam selama
350 tahun yang didalamnya terdapat kedamaian. Ini merupakan momentum besar bagi
dunia barat untuk menanamkan ide-idenya disetiap penghuni bumi.
Dunia barat dan
pemikirannya kini semakin subur bercokol menebarkan benih-benih pemikiran dan
nilai di negara-negara dunia ketiga. Meskipun kolonialisme dan imperialisme
tidak lagi nampak secara fisik, namun perang pemikiran yang digulirkan oleh
Barat telah berdampak sedemikian hebat. Melalui penguasaan di berbagai media
informasi, kebudayaan, dan pendidikan, Barat menggencarkan serangan globalisasi
dan modernisasi yang semakin merusak umat.
Masih banyak
masyarakat dunia, bahkan umat Islam sendiri yang masih menganggap peradaban
Barat sebagai peradaban dunia. Nilai-nilai dan pemikiran Barat dijadikan
sebagai standar perilaku dan gaya hidup yang selalu terkesan modern.
Barat secara
tidak objektif senantiasa
mendiskreditkan Islam sebagai agama 'teroris' yang kolot dan tidak dinamis.
Penguasaan barat atas beberapa aspek material yang penting, seperti
perekonomian, keamanan, dan pendidikan ditambah dengan terpojoknya Islam atas
segala strategi Barat, membuat Islam harus kembali diperjuangkan sebagai
peradaban dunia, dan harus segera dilepaskan dari cengkeraman Barat yang kini
telah menghegemoni di dunia. Harus ada strategi dan langkah nyata sebagai upaya
mengembalikan kejayaan Islam sebagai peradaban dunia.
B.
Tujuan
Makalah ini
bertujuan mempelajari makna, sebab-musabab perubahan sosial, strategi perubahan
sosial, bentuk perubahan sosial dan perubahan/rekayasa
sosial yang kehendaki.
II. RUMUSAN MASALAH
Dari latar
belakang yang ada, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan, antara lain:
1.
Apakah makna
dari rekayasa sosial
2.
Apa
sebab-musabab perubahan sosial itu harus terjadi?
3.
Bagaimanakah bentuk
perubahan sosial?
4.
Strategi apa
yang harus dipakai dalam perubahan sosial?
5.
Perubahan / rekayasa Sosial seperti apa yang dikehendaki?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rekayasa Sosial
Rekaya sosial merupakan campur tangan atau seni memanipulasi
sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk
mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga
bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.
Perubahan sosial yang dilakukan
karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das
sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan
kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social
problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi
kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan
sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab
sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan
diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika
dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki
makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan
dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni
perubahan sosial menuju suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa yang
dikehendaki sang perekayasa.
Selain pengertian di atas, rekayasa sosial juga dapat
diartikan sebagai sebuah proses
perencanaan, pemetaan dan pelaksanaan dalam konteks perubahan struktur dan
kultur sebuah basis sosial masyarakat.
B. Sebab-Musabab Perubahan Sosial
Ideas; pandangan hidup (way of life),
pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values), seperti
yang Max Weber ungkapkan bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu
masyrakat.
Great individuals (tokoh-tokoh besar); perubahan sosial terjadi karena
munculnya seorang tokoh atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para
pengikutnya yang setia, kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga
pahlawan melancarkan gerakan untuk mengubah masyarakat (great individuals as
historical forces).
Social Movement (gerakan sosial); sebuah gerakan sosial yang
dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan
sebagainya.
Sumber-sumber perubahan juga bisa
disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty)
sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue
collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau
konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial,
sektarian, ideologis, dan sebagainya.
C. Bentuk dan Teori Perubahan Sosial
Terdapat tiga
bentuk perubahan yang disepakati kalangan ilmuwan sosial: evolusi, revolusi dan
reformasi. Evolusi
dipahami sebagai bentuk perubahan yang memakan waktu lama. Proses perubahan
seperti ini cenderung hanya melingkar di tingkat elite saja dan sedikit sekali
mengakomodasikan input dari grass root yang muncul ke permukaan
sebagai reaksi atas berbagai kebijakan elit penguasa. Konsekuensi logis dari
perubahan model ini akan menempatkan rezim penguasa pada keleluasaan menentukan
agenda-agenda perubahan yang ada berdasar “aman atau tidak” bagi kekuasaannya.
Perubahan model
ini, biasanya kurang populer di Dunia Ketiga (the Third World), yang
mayoritas adalah berpenduduk muslim, karena perubahan politiknya secara umum
masih cukup eksplosif. Tidak perlu tokoh yang kharismatik atau terkenal untuk
evolusi, karena semua ditentukan dalam kendali penguasa. Elite penguasa serta
pihak-pihak tertentu saja yang bisa terlibat dalam perumusan persoalan yang ada
dan itu bias kepentingan. Figur-figur di luar lingkaran kekuasaan hanya
memberikan respons minimal sebatas masukan atau paling maksimal, pressure
(tekanan), itupun jika ada kebebasan.
Bentuk kedua
adalah revolusi.
Perubahan secara cepat ini cukup populer di kalangan gerakan sosial atau
aktivis pembebasan. Dalam prosesnya, cara ini cukup beresiko. Bisa jadi dalam
prosesnya yang singkat tersebut meminta banyak korban sebagai prasyarat dari
proses yang memang cukup reaktif dan terkesan sporadis dari sisi waktu maupun
agenda-agenda yang dilakukan. Hasil dari cara ini dapat dilihat dengan cepat,
karena secara umum bertujuan pada perubahan politik, khususnya perubahan tampuk
kekuasaan.
Revolusi Islam
sebagai metode perubahan adalah sebuah tawaran yang telah pernah diaplikasikan
dalam lapangan kenegaraan di Iran di bawah kepemimpinan Ayatullah Khomeini
(1977), Mesir oleh Ikhwanul Muslimin bersama Nasser (1952) dan beberapa negara
Arab lainnya, baik memenuhi standar teori Barat maupun tidak.
Sedangkan reformasi didefinisikan sebagai sebuah bentuk perubahan yang gradual
dan parsial. Tidak terlalu cepat, namun juga tidak lambat. Reformasi merupakan bentuk kompromi antara
evolusi dan revolusi. Reformasi atau pembaharuan (perubahan yang
signifikan atas hal yang dianggap menyimpang), telah berlangsung di berbagai
belahan dunia sejak zaman Renaissance abad ke-15 Masehi. Berawal di
Jerman dengan pemikiran Martin Luther King, yang menggugat penyimpangan ajaran
Kristiani, berlanjut pada pemikiran Thomas Hobbes tentang State of Nature-nya
di Inggris, John Locke, Rousseau hingga pemikiran demokrasi modern-nya Robert A
Dahl, berintikan pentingnya moralitas pemimpin untuk menjalankan demokrasi.
Demokrasi tidak saja berarti kekuasaan ditangan rakyat, namun juga
desakralisasi pemimpin yang dibatasi aturan konstitusi dan diawasi oleh lembaga
lain dimana rakyat memiliki hak atas mandat pemimpinnya.
Gerakan
reformasi acapkali terjadi, manakala seorang pemimpin berlaku korup dan
manipulatif, sehingga diperlukan langkah-langkah politik yang berarti dari
rakyat untuk melakukan perbaikan. Atau, bila rakyat merasakan adanya kekurangan
dalam sistem konstitusi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan
kedua alasan inilah, apa yang terjadi di Korea Selatan dengan Up-rising in
Kwangju tahun 1986, di Cina dengan tragedi Tiananmen 1989, dan
penggulingan Soeharto di
Indonesia tahun 1998, merupakan gerakan reformasi yang berdampak pada
penyelenggaraan negara.
D.
Strategi-Strategi Perubahan
Sosial
Strategi Normative-Reeducative
(normatif-reedukatif); Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan
yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation
dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma
berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya
perlahan dan bertahap.
Cara atau taktik yang digunakan
adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga
mengubah keyakinan dan nilai sasaran perubahan.
Persuasive Strategy (strategi persuasif); Strategi ini dijalankan melalui
pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa
dan propaganda.
Cara atau taktik yang digunakan
adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki
para sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan
atau nilai agen perubahan. Bahasa merupakan media utamanya.
Efektifitas teori persuasi sangat
bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua; (1) media pengaruh (media komunikasi yang
digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan (2) media respon (media yang digunakan
oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka), keduanya dapat
menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.
People’s power (revolusi); Merupakan bagian dari power
strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini
merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh
segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang
gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.
Cara atau taktik yang digunakan
berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan
kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan
sanksi yang dikendalikan agen.
Strategi
Perubahan Sosial Islam;
cepat atau
lambat bukan sebuah soal dalam cara pandang Islam. Dengan meletakkan ridha
Allah sebagai tujuan hidup manusia (mardhâtillah), Islam telah
dilengkapi dengan standar moral yang tertinggi. Ini membuka cakrawala yang tak
terbatas bagi perkembangan moral dan etik manusia dalam komunitas kolektifnya.
Secara garis besar, tahapan perubahan sosial masyarakat Islam adalah sebagai
berikut:
1. mewujudkan
pribadi muslim yang diridhai Allah (bina’ al-fardli al-muslim), yaitu
pribadi muslim yang paripurna, yang penuh moralitas iman, Islam, taqwa dan
ihsan. [al-Baqarah: 177]
2. mewujudkan
rumah tangga dan keluarga Islami (bina’ al-usrah al-islamiyah) yang
diridhai Allah, yaitu rumah tangga yang sakinah diliputi mawaddah
serta rahmah anugerah ilahi. [ar-Ruum: 21]
3. mewujudkan
masyarakat dan lingkungan islami (bina’ al-ijtima’i al-islamiyyah) yang marhamah,
yaitu lingkungan yang kondusif dan layak menerima berkah Allah karena warganya
yang beriman dan bertaqwa. [al-A’raf: 96]
4. mewujudkan negara
(bina’ daulat al-islamiyyah) yang diridhai Allah yaitu baldat
yang thayyibah dan diliputi maghfirah Allah. [Saba’: 15]
5. mewujudkan
peradaban dunia yang diridhai Allah dengan kepemimpinan Islam atas alam (ustadziyat
al-‘alam), yaitu dunia yang hasanah dan berkesinambungan dengan
akhirat yang hasanah. [al-Baqarah: 201].
E. Konsep Kejayaan
dan Aktor dibalik Kejayaan serta Proses yang dilalui untuk Membangun
Kembali Islam
Konsep kejayaan
harus dibangun secara integral, baik dari aspek internal maupun eksternal. Secara internal
dan dari perspektif umat Islam, konsep kejayaan tidaklah jauh berbeda dengan
konsep kebangkitan umat. Yusuf Qardhawi (2003) mengungkapkan sepuluh langkah
menuju kematangan kebangkitan Islam, yaitu :
1.
Dari format dan
simbol menuju hakikat dan substansi
2.
Dari retorika
dan perdebatan menuju penerapan dan aksi
3.
Dari sikap
sentimentil dan emosional menuju sikap rasional dan ilmiah
4.
Dari orientasi
masalah cabang dan sekunder menuju masalah pokok dan primer
5.
Dari
menyulitkan dan ancaman menuju kemudahan dan kabar gembira
6.
Dari kejumudan
dan taklid menuju ijtihad dan pembaharuan
7.
Dari fanatisme
dan eksklusifisme menuju toleransi dan inklusifisme
8.
Dari sikap
berlebihan dan meremehkan menuju moderatisme
9.
Dari kekerasan
dan kebencian menuju kelemahlembutan dan rahmat
10. Dari ikhtilaf
dan perpecahan menuju persatuan dan solidaritas
Sedangkan untuk menjawab tantangan umat dari segi
eksternal, terdapat beberapa langkah, yaitu :
1. Membebaskan diri dari depedensi Barat
dan westernisasi
Bencana paling
nyata akibat westernisasi adalah adanya generasi yang mengalami proses
pembaratan, yang kehilangan jati diri, legitimasi, dan loyalitas sebagai bangsa
Timur yang sejak lama dimiliki. Westernisasi yang bertujuan untuk melakukan
sekulerisasi negara dan masyarakat harus mendapatkan perlawanan penuh dari umat
Islam, dengan cara bangkit dan aktif berjuang mengembalikan jati diri
masyarakat muslim sekaligus menggagalkan propaganda Barat.
2. Penguasaan media
Pentingnya
media sebagai pembentuk opini publik membuat sarana ini harus dikuasai oleh
umat Islam, untuk membuktikan fakta-fakta dan kebenaran informasi tentang
Islam. Sehingga, umat Islam tidak lagi terpojok oleh berita negatif yang sering
diekspos media Barat selama ini.
3. Revitalisasi dan pembaharuan
Munculnya
gerakan revitalisasi atau pembaharuan merupakan titik cerah yang memunculkan
babak baru bagi kehidupan Islami, yaitu keyakinan bahwa Islam akan kembali
memegang kendali kehidupan dan menggelisahkan kekuatan musuh. Suatu arus
gerakan yang kemudian dinamakan "Kebangkitan Islam".
Revitalisasi
akan berkorelasi positif dengan teori perubahan. Menurut Chin et al., (1989), terdapat beberapa
strategi perubahan, yaitu strategi empiris-nasional, strategi pengubahan
normatif-reedukatif, pendekatan kekuasaan-paksaan. Strategi empiris-nasional
meliputi reset dasar penyebaran
pengetahuan melalui pendidikan umum, seleksi dan pergantian personal dalam
sistem, analisis sistem, penerapan sistem, serta reorganisasi perseptual dan
konseptual.
4. Menghadapi Normalisasi dan Destruksi
Barat
Beberapa hal
yang dapat dilakukan dalam upaya menghadapi normalisasi dan destruksi Barat
(Qardhawi, 2001) antara lain:
a.
Budaya
perlawanan, bukan eksklusivitas
Perlawanan
budaya yang dilakukan tidak hanya dengan cara konservatif dan ekslusif dengan
cara menarik diri dan tenggelam dalam konflik golongan. Namur harus mulai
dilakukan dengan cara-cara riil dan aplikatif.
b.
Budaya
persatuan yang variatif
Yaitu budaya
yang berusaha mengembangkan unsur-unsur persatuan yang ada dan menguatkan tali
perekat dalam masyarakat, karena adanya pluralitas dalam kebudayaan.
c.
Budaya
interaksi dan kebersamaan, bukan percerai-beraian
d.
Mengokohkan
budaya umat
5. Unifikasi
Seluruh
kekuatan umat Islam harus disatukan dalam kerangka unifikasi, rekonsiliasi, dan
penyatuan barisan, agar terjalin ikatan akidah yang begitu kuat. Salah satu
unifikasi yang harus dilakukan adalah unifikasi kekuatan umat Islam.
Konsep-konsep
tersebut tidak akan berguna jika tidak ada aplikasi nyata dari aktor
kebangkitan, yaitu umat Islam secara umum dan pemuda Islam secara khusus. Perlu disiapkan
generasi Rabbaniyyin dari kaum muda, yang nantinya akan menempati posisi
strategis, menjadi pemimpin dan penentu kebijakan umat.
Proses yang
dilalui oleh aktor perubahan adalah sesuai dengan proses menuju kemenangan
Islam. Dimulai dari pengenalan dan dakwah Islam, pembentukan aktor-aktor
perubahan yang siap mengemban amanah, kemudian amal produktif. Proses yang
dilalui akan mengikuti sunnah gradual, sehingga memerlukan kesabaran tingkat
tinggi untuk melakukan setiap tahapan (Ash Shalabi, 2006).
Hal yang sama
diungkapkan oleh Hasan Al Banna (Al Ghazali, 2001) tentang langkah-langkah tahapan
dakwah menuju kebangkitan Islam, yaitu:
1.
Tahap
propaganda dan pengenalan
2.
Tahap penyiapan
dan pembinaan
3.
Tahap kerja dan
pelaksanaan
4.
Tahapan negara
5.
Tahapan
penyiapan khilafah
6.
Tahapan
peneguhan eksistensi negara atau khilafah
7. Tahapan
kepemimpinan dan perwujudan keteladanan.
F. Grand Design
Besar Kammi untuk Indonesia
Mewujudkan
masyarakat Islami bagi Indonesia, itulah grand design KAMMI
untuk Indonesia. Tentunya dalam mewujudkan cita-cita besar tersebut dibutuhkan
sistematika ideologi yang mengerakkannya secara teratur. Sistematika Ideologi
ini adalah alat bantu untuk membumikan cita-cita besar pada tataran strategis
operasional. Dalam konteks gerakan, KAMMI telah memiliki ideologi sekaligus
prinsip yang menjiwai gerakan di seluruh aktivitas dan kegiatannya. Dari ideologi dan prinsip gerakan itulah KAMMI
meletakkan seluruh aktivitasnya secara teratur dan terencana.
Masyarakat terus bergerak dan zaman global pun terus bergulir mencari jati dirinya. Oleh karena itu KAMMI
harus mampu menemukan jati dirinya dan semangat zamannya. Agar ia tidak
terlindas namun menjadi pengendali atas pergerakan dunianya. Roda waktu terus berputar, seiring dengan itu maka dunia
pun terus berubah. Barang siapa yang mampu menggiring dan mensetting zaman
dengan lincah dan tetap berada pada garis idealismenya, maka dialah yang
berhasil memimpin dunia dan menjadi pengendali atasnya. Perubahan adalah suatu
hal mutlak, “Tak ada sesuatu yang tak berubah didunia ini kecuali perubahan itu
sendiri” ungkap John naisbitt dalam bukunya yang berjudul mind set!.
”Jangan berjalan terlalu lamban sehingga orang-orang lelah menunggumu dan akhirnya
tak menghiraukanmu, jangan juga berjalan terlalu cepat hingga akhirnya kau jauh
meninggalkan barisan dan orang-orang tak ada yang mengenalimu” Beranjak dari
salah satu pola fikir inilah maka harus ada proses adaptasi gerakan yang harus
dilakukan oleh setiap gerakan melalui proses menganalisis kebutuhan zaman
secara konprehensif agar mampu tetap eksis.
Teori
perubahan ini juga berlaku pada KAMMI, diusianya yang hampir
menginjak angka 10 semenjak tanggal 29 Maret 1998, KAMMI dituntut untuk menjadi
pemain yang cerdas memainkan peran-peran subtantif sebagai organ gerakan dengan
tetap berada pada garis sakral visi-misi KAMMI sesuai dengan tuntutan zaman,
sekaligus cermat mengatur strategi dan mensetting gerakan yang akan dilakukan
dimasa depan dalam menghadapi dinamika dunia yang sedemikian kompleks dan cepat
berubah. KAMMI dituntut untuk mampu mengidentifikasi kebutuhan dan
keinginan dari elemen terbesar negri ini, rakyat.
Memandang persoalan Indonesia pada saat ini seakan menyeret
kita pada zaman nubuah, ketika Muhammad dihadirkan ke muka bumi untuk
memperbaiki system kehidupan dan moral umat Islam yang telah lama terlena dalam
kejahiliahan. Muhammad adalah pelopor yang mampu mendialogkan pesan-pesan
langit pada bumi dan menjadikannya formula perbaikan umat. Namun perlu diingat, perubahan yang
diciptakan Muhammad bukanlah perubahan yang serta-merta menjadikannya sebagai
pemimpin besar dari negara Madinah. Sebelum sampai pada masa kejayaannya
Muhammad beserta para sahabatnya harus melalui fase mekkah yang penuh intrik,
penindasan dan kehinaan.
Lalu, bagaimanakah dengan KAMMI yang masih berusaha
berdenyut hidup menyertai setiap polah gerak bangsa Indonesia. Perubahan
seperti apa yang KAMMI tawarkan menghadapi kompleksitas persoalan bangsa yang
mana tiap sendinya mengandung persoalan. Tawaran format gerakan seperi apa yang
KAMMI tawarkan untuk menyelamatkan Indonesia menuju bangsa yang berdaulat di
mata internasional.
Dengan mengutip pendapat Andi Rahmat, kehendak untuk
menempatkan diri secara signifikan dalam setiap peristiwa politik dalam
kerangka perubahan menunjukkan kebutuhan yang mendasar terhadap satu ideologi
politik yang kuat. Bagi mahasiswa,
ideologi tidak hanya sekedar berfungsi untuk memperkuat identitas dan aksi-aksi
politiknya, akan tetapi juga berfungsi untuk memberi bentuk terhadap identitas
dan aksi-aksi politik tersebut. Sebaliknya, pengabaian terhadap keberadaan ideologi politik bagi
mahasiswa akan menempatkannya pada posisi serba salah dan mudah sekali terjebak
pada perilaku-perilaku pragmatis dan tidak konsisten. Karenanya, KAMMI dalam
menjawab berbagai persoalan bangsa ini dengan menghadirkan dirinya sebagai director
of change, hendaklah selalu berpedoman pada apa yang menjadi khittah
perjuangan KAMMI sehingga ketika pilihan gerak harus jatuh pada perubahan
format geraknya, KAMMI tetap memiliki kekhasan yang telah menjadi karakter
dalam elan vital perjuangan KAMMI. Berdasarkan khittah juang KAMMI dan
kemampuan KAMMI untuk menyerap segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan
bangsa dan negara Indonesia, menggharuskan KAMMI untuk mentransformasikan
gerakannya ke dalam format kepemimpinan umat yang menyentuh dua wilayah gerak,
yaitu system kehidupan dan masyarakat.
Kepemimpinan seperti apakah yang dibutuhkan untuk bisa
berkontribusi dalam dinamika kehidupan bangsa Indonesia? Yang mana dengan
kepemimpinan tersebut mampu menjadikan KAMMI sebagai gerakan kepeloporan yang
membawa pada arah perubahan yang lebih baik.
Konsepsi kepemimpinan inilah yang seringkali menjadi bias maknanya dalam
alam pikir para kader KAMMI, apalagi ketika istilah Muslim Negarawan
diwacanakan dalam gerak KAMMI, tafsirannya menjadi multiintepretatif dan
mengapresiasi pada gerak parlemen.
Muslim Negarawan adalah jiwa, yang jiwa ini menjadi besar
karena ia mengerti dan memahami persoalan bangsanya tidak hanya dalam satu
sudut pandang tapi dari berbagai sudut pandang yang dielaborasikannya menjadi
embrio-embrio perubahan menuju satu samudera kejayaan. Pada level inilah, kita
akan membahas domain-domain public KAMMI dalam aras kebijakan masyarakat. Di
mana, kepemimpinan KAMMI hadir dengan membawa embrio-embrio perubahan yang
beretika dan sangat memperhatikan kaidah kepatutan sosial dan keadilan dalam
kehidupan bermasyarakat sehingga ia datang bukan sebagai beban tapi sebagai solusi
dari kondisi kritis masyarakat. Embrio
ini hadir ke tengah masyarakat dalam berbagai bentuk dan dari berbagai arah
yang mengepung setiap lini kehidupan masyarakat dari berbagai penjuru sehingga
ia terlihat dalam keelokan martabat dan keanggunan gerak.
Embrio perubahan ini hadir dalam dunia politik dalam bentuk
pengawalan terhadap agenda-agenda politik, di mana ia turut serta dalam proses
pengambilan kebijakan bukan pada wilayah praksisnya tapi pada wilayah ide,
gagasan, informasi, saran, bantuan, intelektualitas, dan kecemelangan pikir
sehingga tidak dapat ia ditolak untuk
dijadikan referensi utama oleh para decision maker dalam memutus
berbagai persoalan politik. Dalam bidang sosial ekonomi, embrio ini hadir dalam
bentuk lembaga-lembaga juang yang mampu mengakumulasi modal-modal potensial
masyarakat, ikut mengatur perputaran keuangannya, sehingga dengannya ia
membantu memperkuat perekonomian rakyat menuju pembebasan kemiskinan yang
menghinakan. Kemudian, embrio ini juga lahir dalam bidang pertahanan keamanan
dalam bentuk kemampuan diplomasi yang cakap dalm perputaran media untuk
mempertahankan setiap hak bangsa, embrio ini juga menjelma dalam proses-poses
hukum untuk memberikan tawaran-tawaran draft undand-undang, memberikan masukan
kritiis dan solusi yang membangun sehingga kejahatan-kejahatan layaknya
korupsi, illegal logging, dan sejenisnya dapat dimusnahkan.Untuk mampu
menciptakan dan menghadirkan embrio perubahan ini diperlukan jiwa kepemimpinan
yang mengakar pada ideologi ke-KAMMI-an dan memiliki pengetahuan yang luas pada
persoalan bangsanya.
Beginilah KAMMI memandang dan mentransformasikan gerakannya
pada saat ini, di mana kader-kader KAMMI mulai menggurita di tengah masyarakat
tapi tidak memiliki wadah yang khas di mana ia mampu berjuang secara optimal
sesuai dengan kapasitas dan ketertarikan ilmu serta pribadinya. Penciptaan
embrio-embrio perubahan sebagai bentuk ekspansi KAMMI di tengah masyarakat
dalam berbagai domain publik adalah sebuah keniscayaan. Tentunya, dalam
penciptaan embrio ini, KAMMI mengambil bentuk yang khas dengan tetap melibatkan
berbagi elemen lain sebagai mitra kerja dalam rangka persaudaraan pikir.
Inilah kepemimpinan umat dan dialah Muslim Negarawan, di
mana dalam geraknya ia mampu memimpin, menciptakan dan memberikan solusi. Pada
akhirnya, kepemimpinan yang membawa embrio perubahan ini merupakan bukti
otentik atau artefak-artefak sejarah juang KAMMI yang sengaja diciptakan untuk
merangkai gerakan juang KAMMI menuju capaian yang lebih besar
Bila embrio-embrio telah tercipta dan kader – kader KAMMI
telah cakap dengan kepemimpinan umatnya maka momentum pun akan tercipta
mengikuti proses alaminya dalam sebuah keniscayaan sejarah. Momentum ini akan
datang dari arah yang tidak terduga, dari pikiran yang tidak terprediksi, dari
waktu yang banyak, dia lahir dalam kiasan sejarah yang akan mengusung dan
merangkul semua embrio perubahan menuju suatu samudera kebesaran di mana para
kader KAMMI menjadi pelaku utama, pengendali gelombang dan riak airnya.
Demikian, KAMMI mencoba hadir dalam
zaman yang berbeda dengan sekian banyak tantangan yang terkadang menghimpit
kecerdasan pikir dan menyusahkan jiwa. Karenanya, hendaklah para kader KAMMI
kembali ‘bernostalgia’ terhadap sejarah kelahirannya agar ia memahami betul
khittah gerakan KAMMI yang ‘maha indah’ dan mampu mentransformasikannya ke
dalam berbagai bentuk juang tanpa harus menghilangkan kekhasan ideologi KAMMI.
Oleh sebab itu marilah kita berikrar dalam penghayatan yang tinggi karena Allah
SWT sebagaimana termaktub dalam kredo gerakan KAMMI:
“ Kami adalah orang-orang yang
senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang
suka berleha-leha, minimalis, dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam
kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang
yang progressif, yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa
kehidupan ini adalah tempat untuk belajar agar kami dan para penerus kami
menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.”
Semoga sampailah kita pada zaman di
mana kebesaran Islam adalah kejayaannya, sebagaimana firman Allah SWT:
Dengan Nama Allah, Tuhan Yang azali,
Yang Maha Pengasih
Ketika dukungan Allah, dan
kemenangan telah datang
Dan engkau melihat manusia masuk
Agama Allah dengan berkelompok,
Maka muliakanlah dengan puji-pujian
kepada Tuhanmu,
Dan mintalah ampinan dari-Nya.
Sungguh! Dia akan selalu siap
Untuk menunjukkan kasih-Nya.
IV. KESIMPULAN
Beberapa
hal yang dapat disimpulkan dari pembahasan di atas antara lain sebagai berikut:
1. Rekayasa sosial yang berujung pada
perubahan sosial yang dilakukan oleh wadah perjuangan itu terjadi ketika
masyarakat itu sendiri sudah keluar dari fitrahnya yang akan mengakibatkan
berbagai problematika hidup diantaranya korupsi, kekerasan, imprealisme dan
lain-lain.
2.
Lambat atau
cepat dalam perubahan adalah sebuah proses. Yang terpenting adalah mengganti
pradigma masyarakat dengan melakukan tarbiyah untuk membentuk kepribadian
muslim yang diridhai oleh Allah SWT.
3.
Tujuan yang
diinginkan dari rekayasa sosial adalah terbentuknya masyarakat Islam dan
tersampaikannya dakwah kepada segenap manusia. Sedangkan tahapan yang harus
dilalui adalah tahap propaganda dan pengenalan, tahap penyiapan dan pembinaan,
tahap kerja dan pelaksanaan, tahapan negara, tahapan penyiapan khilafah, tahapan
peneguhan eksistensi negara atau khilafah, tahapan kepemimpinan dan perwujudan
keteladanan.
4. Generasi muslim yang akan menjadi
pemenang masa depan telah dijelaskan dalam Al Quran, yaitu orang-orang beriman
dan beramal shalih, yang senantiasa merealisasikan ubudiyahnya dalam seluruh
aspek kehidupan, yang senantiasa gigih memerangi kemusyrikan, yang ikhlas dan
sabar.
PROLOG
Akhir dengan satu kata ”ketika Allah berada di sisi
lawan kita maka siapa lagi yang kita harapkan? Dan ketika Allah berada di sisi
kita maka siapa lagi yang kita takuti? Bukankah Allah telah mengabadikan
sebuah ayat yang artinya. ”Barang siapa yang membantu/menolong agama Allah,
Allah akan senanntiasa membantunya dan meneguhkan kedudukanya”. (Q.S. MUHUMMAD:
7).
Peradaban Barat
akan segera mengakhiri masa tuanya, lengser, dan digantikan oleh peradaban yang
sempurna dan mulia di sisi Allah, yaitu peradaban Islam. Dan Allah telah
menjanjikan hal itu pada orang-orang beriman dan beramal shalih. Hendaknya
janji tersebut menjadi motivator kuat bagi umat Islam untuk bangkit dan
bergerak, secara maknawi dan materi, secara filosofis dan aplikatif, demi
terwujudnya kemenangan Islam.
Semoga banyak
manfaat dan ilmu yang dapat diambil dari makalah ini, meskipun dengan segala
keterbatasan dan kekurangan yang ada. Kritik dan saran yang membangun sangat
diharapkan untuk perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al Ghazali,
Abdul Hamid. 2001. Meretas Jalan
Kebangkitan Islam, Peta Pemikiran Hasan Al Banna. Era Intermedia, Solo.
Budiyanto, Dwi.
2009. Prophetik Learning. Pro-U
Media, Yogyakarta.
Chin, R., W.G.
Bennis, K.D. Benne. 1989. Merencanakan
Perubahan. Era Intermedia, Solo.
Kasali, Rhenld.
2006. Change!. Gramedia. Jakarta.
Matta, Anis.
2006. Arsitek Peradaban. Fitrah
Rabbani, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar